HALSEL, CN – Perusahan Listrik Negara (PLN) Cabang Bacan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) akhir-akhir ini selalu terjadi pedaman Listrik. Hal itu dikeluhkan oleh warga Halsel.
Salah seorang warga Kampung Makian Kecamatan Bacan Selatan yang enggan disebut namanya ini pada Minggu (16/8/2020) mengaku bahwa merasa resah dengan kondisi Listrik yang hampir setiap malamnya terjadi pemadaman.
“Kalau hampir setiap malam terjadi pemadaman Lstrik seperti ini, sudah pastinya sangat mengganggu aktivitas kami. Apalagi ketika Lampu mati disaat Jam makan malam itu sangatlah mengganggu kami,” kesalnya.
Oleh karena itu, ia meminta agar Ibrahim selaku Kepala PT PLN Persero ULP Bacan untuk segera di di copot dari jabatannya karena dinilai sudah melanggar Hak-hak pelanggan PLN. Sebab, itu diatur jelas dalam UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang salah satu hak konsumen adalah berhak mendapatkan ganti rugi jika ada pemadaman listrik
“Karena terjadi pemadaman Listrik hampir setiap malam. Maka kami meminta agar Kepala PLN Cabang Bacan segera dicopot dari Jabatannya,” tegasnya. (Red/CN)