HALSEL, CN – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan pada besok 17 Agustus 2020, akan melaksanakan Upacara dalam rangka memperingati detik-detik Kemerdekaan Repoblik Indonesia yang ke 75 Tahun 2020.
Pelaksanaan Upacara Hari Ulang Tahun Repoblik Indonesia tahun ini digelar sederhana tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, dimana pelaksanaan upacara juga menggunakan Protokol Covid-19.Hal tersebut disampaikan oleh Mujiburahman selaku Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Halsel, saat di wawancarai di Halaman Kantor Bupati Halsel, Minggu, (16/8/2020).
“Pelaksanaan Upacara di gelar di Lapangan Kantor Bupati Halsel, dengan menggunakan Protokol Kesehatan,” kata Mujibur.
Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan ini juga menyampaikan bahwa, untuk Undangan yang diundang dibatasi, hanya pejabat Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel serta para Asisten dan Staf Ahli yang diundang. Sedangkan untuk Pimpinan SKPD tidak diundang pada upacara 17 Agustus besok.
“Untuk undangan sendiri dibatasi, hanya Forkopimda serta beberapa pejabat Daerah saja yang diundang,” ungkapnya.
Sementara untuk peserta Upacara sendiri, Mujibur mengatakan hanya TNI, Polri dan Satpol PP mewakili Pegawai ASN masing-masing 20 orang. Dan yang bertindak sebagai Inspektur Upacara adalah Wakil Bupati Halsel.
“Peserta upacara hanya 60 yang atur jaga jarak, dari 3 unsur, Polri, TNI dan Satpol PP, sedangkan yang menjadi Irup Upacara adalah Wakil Bupati,” jelasnya.
Mujibur juga menambahkan bahwa, untuk pasukan pengibar bendera hanya 8 orang yaitu masuk pada pasukan 8 yang bertugas mengibarkan benderah.
“Kalau tahun-tahun sebelumnya ada pasukan 45,17, dan 8, tetapi ditahun ini hanya pasukan 8 saja,” kata Mujiburraham.
Dalam memperingati HUT RI ke 75 tahun ini, Pemda Halsel hanya menggelar Upacara Bendera kenaikan Bendera dan Penurunan Bendera. (Red/CN)