JAKARTA,CN – Terkait Penyerahan Surat Keputusan (SK) B1 KWK Partai Demokrat kepada para Pasangan Calon Pemilukada. DPP Partai Demokrat mengundang seluruh DPD, DPC dan Peserta Pemilukada 2020.
Undangan Penyerahan B1 KWK oleh Partai Demokrat dengan Nomor:42/Ext/DPP-PD/VIII/20 tentang Undangan penyerahan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat ke peserta Pemilukada 2020.
Maka dari itu, DPP Partai Demokrat meminta agar para Ketua DPD, Ketua DPC dan Kepada pasangan Calon Kepala Daerah yang di usung/didukung oleh Partai Demokrat untuk pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.
Acara penyerahan surat Model B1 KWK Partai Demokrat diselenggarakan pada Tanggal 21-30 agustus, sedangkan pelaksanaan penyerahan surat Model B1 KWK di mulai dari jam 10.00 – 17.00 WIB.
Sementara itu, acara penyerahan Surat Model B1 KWK bertempat di Ruang Bappilu Lt 2 Kantor DPP Partai Demokrat Jln. Proklamasi No 41menteng jakarta Pusat.
Adapun persyaratan yang harus di lengkapi, diantaranya:
1. Membawa Copy Surat Rekomendasi Partai demokrat.
2. Sudah menandatangani Pakta integritas Partai Demokrat.
3. Memberikan laporan tentang partai koalisi pengusung, yang di tunjukan dengan Copy B1 KWK Partai Koalisi.
Selain persyaratan di atas, di wajibkan Ketua DPC dan salah satu Paslon harus hadir dalam pengambilan Surat Model B1 KWK Partai Demokrat.
Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih,” Tertanda Sekertaris Jendral Partai Demokrat H Teuku Riefky Harsya B.Sc, M.T.
Ketua DPC Demokrat Halsel saat di konfirmasi kepada wartawan cerminnusantara.co.id, membenarkan adanya undangan tersebut.
“Iya ada undangan DPP Demokrat ke DPC Demokrat Halsel, isi surat tentang Undangan penyerahan Surat Model B1-KWK,” ucapnya.
“Untuk Halsel DPP Demokrat mengundang pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati USMAN-BASSAM, agar dapat hadir bersama-sama DPC Demokrat Halsel ke DPP Demokrat,” tambahanya. (Red/CN)