HALSEL, CN – Layaknya Preman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bacan Halmahera Selatan (Halsel) lakukan pengrusakan barang milik Pedagang Pasar Modern Labuha pada Malam Hari, Selasa (25/8/2020), sekitar Pukul 04:00 WIT.
Diketahui bahwa sebelumnya Pemerintah Kabupaten Halsel melalui Disperindagkop dan UKM Merelokasikan pedagang Pasar Moderen Labuha ke Pasar Baru Tuwokona. Namun Relokasi tersebut mendapat penolakan dari Pedagang di Pasar Moderen Labuha.
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, para pedagang dari Desa Labuha tidak kebagian tempat di Pasar Baru Tuwokana yang di bangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Selain tidak kebagian tempat, akses ke Pasar Tuwokona juga jauh, maka para pedagang lebih memilih berjualan di Pasar Modern Labuha yang di bangun oleh Pemerintah Desa Labuha lewat Dana Desa.
Namun aktifitas para pedagang di Pasar Moderen Labuha mendapat tanggapan kurang baik dari Pemerintah Kabupaten, hingga lewat aparatnya yakni Satpol PP melakukan pengrusakan jualan pedagang pada malam hari.
Kepada Media Cerminnusantara.co.id, Kepala Desa Labuha, Badi Ismail menyesalkan kebijakan Pemerintah Kabupaten yang tak pernah melakukan Musawarah dengan Pemerintah Desa dan Masyarakat Labuha.
Badi juga menyesalkan tindakan Pemerintah Kabupaten Halsel lewat para Aparatnya yang mengobrak-abrik jualan milik pedagang. Sebab, perbuatan seperti ini adalah Perbuatan yang Tidak Manusiawi.
Badi kemudian menuturkan, di Indonesia, kejadian seperti ini baru terjadi di Halmahera Selatan, bahwa Pemerintah lewat Aparatnya Satpol PP melakukan pengrusakan jualan milik Pedagang Pada malam hari.
Dengan nada marah, Badi kemudian menyampaikan kepada para awak media bahwa ini bukan penertiban, tapi pengrusakan dan tindakan premanisme.
“itu sebabnya, perbuatan seperti ini ialah perbuatan melangar HAM dan saya tetap gugat Pidana Undang-Undang pelanggaran HAM,” tegasnya.
Kepala Desa Labuha itu kemudian mencontohkan bahwa kejadian pengerusakan barang jualan ini seperti tindakan bentuk PKI karena melakukan oprasi pada malam hari. (Red/CN)