oleh

DPD Bakal Menyurat ke DPP Soal Upaya Digagalkan Calon Bupati Yang Diusung PDIP

TERNATE, CN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Maluku Utara (Malut), Muhammad Sinen menegaskan bahwa akan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) soal Intervensi dan dugaan keterlibatan politik Dinas Pendidikan Nasional dan Pengajaran (Dikjar) Provinsi Maluku Utara untuk menggalkan Calon Bupati Yang di usung oleh PDIP.

“Yang dijelaskan pihak muhamadiyah dan Kepala Sekolah saat konfrensi pers itu sudah jelaskan bahwa benar yang bersangkutan Hi Usman Sidik Sekolah di Muhammadiyah dan bukan ijazah palsu. Tetapi mengapa Dinas pendidikan Ikut campur dan memeriksa Kepala Sekolah,” ujar Ketua DPD PDIP Malut, Muhammad Sinen, Selasa (25/8/2020).

Menurutnya, kalau memang ada yang tidak puas penjelasan Kepala Sekolah Muhamamdiyah, maka ada jalur melalui Hukum.

“Ini asas pra duga tak bersalah. Dalam proses politik sekalipun benar tidak bisa proses sekarang. Karena tahapan sudah berjalan. Nanti kalau selesai kalau misalnya ada bukti yang kuat kemudian proses sampai dipengadilan dan keputusan pengadilan menyatakan bahwa itu bersalah maka yang bersangkutan di turunkan dari jabatan,” ujarnya.

Erik bilang, kalau mau gagalkan sekarang tidak bisa. Proses tahapan sudah berjalan. Pendaftaran Tanggal 4 September 2020.

“Kasus korupsi meski itu diproses tetapi harus dipending karena proses politik berjalan. Jadi saya rasa dinas pendidikan panggil Kepala Sekolah itu keliru. Ini tujuanya apa? Tanya Arik. Jangan sampai ada titipan dan indikasi pilitik,” tandasnya sembari menambahkan atas nama DPD PDIP meminta Dinas Pendidikan agar berhati-hati. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250