oleh

Masyarakat Desa Baru Desak Kades Transparan Anggaran Dana Desa

HALSEL, CN – Kamis, 27/08/2020, Badan Permusyawarat Desa (BPD) bersama Masyarakat Desa Baru, Kec. Obi, Kab. Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Melakukan rapat bersama untuk mendesak kepala Desa Munir Hi. Halek agar segera transparansi penggunaan Anggaran Dana Desa.(28/08/2020)

Rapat bersama yang di laksanakan di kantor Desa Baru itu turut hadir Camat Kec. Obi Abukarim La Tara, dan Anggota Satuan Polsek Obi, Tokoh Masyrakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda, rapat bersama ini bertujuan mendesak kades agar segera transparansi penggunaan Dana Desa.

Dalam pertemuan tersebut salah seorang warga mempertanyakan pengelolaan anggaran Dana Desa Dari tahun 2017-2019  kepada BPD namun BPD juga tidak tahu sebab kades tidak pernah menyampaikan laporan tahunan kepada kami.

Kata ketua BPD Noh Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, mengatakan “kami juga tidak tahu sebab selama Ini, pak kades tidak pernah menyampaikan laporan dan salinan RPJMD kepa kami, dan kades sendiri kami sudah undang untuk hadir di dalam rapat  ini, tapi kadees tidak hadir, akan tetapi melainkan salinan atau lporan RPJMD ini kami dapat dari BPMD” Pungkas Noh

Masalah masyarakat Desa Baru menilai bahwa Kades selama ini tidak transparansi dengan masalah keuangan desa sehingga menuai tanda tanya besar terhadap Kades, pasalnya Anggaran Dana Desa di tahun 2017 dan 2019 tidak pernah ada laporan kepada masyarakat dan pembanguan juga nihil.

Dalam rapat banyak masyarakat memberikan masukan, kritik dan saran terkait masalah Anggaran yang di kelola oleh Kades tidak sesuai program yang ada, realisasi alur keuangan yang ada di Desa Baru pun tidak pernah ada informasi.

Berdasarkan APBDesa Anggaran Dana Desa Jumlah Total Sebesar Rp. 1.149,622,152,- anggaran tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) sebesar Rp. 800.534.000‘-, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp. 335.944,366,-, dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp. 13.034,816,-

Dengan alur program desa adalah; Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Berjumlah Rp. 348.988,152,-, Pelaksanaan Pembangunan Desa Rp. 529.944,000,-, Pembinaan Kemasyarakatan Desa Rp. 128.200,000,-, Pemberdayaan Masyarakat Desa Rp. 122.490,000,-, dan Bidang Penanggulangan Bencana Keadaan Darurat dan Mendesak Dese Berjumlah Rp. 20.000,000,-.

Namun realisasi tahun 2017 dan 2019 tidak sesuai dengan anggaran dana desa yang di maksud, sehingga dalam rapat (27/08), BPD tidak mampu menjawab pertanyaan dan kritikan dari masyarakat hal ini di sebabkan Kepala Desa Baru tidak hadir dalam rapat ini, padahal BPD berkali-kali layangkan undangan namun ini di indahkan oleh Kepala Desa Munir Hi. Halek, rapat berakhir tanpa jawaban dan kesimpulan yang jelas, malahan dalam rapat masyarakat hanya bisa memberikan masukan kepada BPD, dan Camat. Terkait tidak transparannya pengelolaan keuangan dana desa yang di kelola oleh Pemdes dalam hal ini Kepala Desa Munir Hi. Halek.

Sesuai pantauan wartawan cerminnusantara.co.id. Di lapangan peserta rapat melakukan instrupsi “bahwa sesuai undangan yang telah di sampaikan ke kepala desa itu sebanyak 3 kali tapi kepala desa tidak hadir maka otomatis BPD tidak akan mampu menjawab kegaduhan masyarakat yang selama ini menjadi tanda tanya besar” kata peserta rapat

Juga yang sama peserta lain dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa “ini sebenarnya salah BPD karena BPD punya tugas kalau undangan sampai tiga kali kemudian Kades tidak datang maka Kades tersebut melanggar aturan dan di anggap gagak menjalankan rodah pemerintahan Desa Baru” kata dia

Mantan ketua BPD Yoel juga ikut memberikan kritik terhadap Kades Desa Baru “kades ini memang dia pandang enteng torang bayangkan BPD yang mewakili masyarakat  Desa Baru Suda berikan undang tiga kali tapi tara datang baru ada Camat, dan pihak polsek lagi, sebenarnya kades pe mau apa ni, atau dia mau Kase baku lae torang masyrakat lagi kalau kades model ini tara datang pertanggung jawabkan lebib baik undur dari jabatan sebagai kades” ungkap Yoel

Camat Kec. Obi Abu Karim La Tara juga menyampaikan bahwa “program yang di terapkan oleh pemerintah Kecamatan itu juga sama seperti di Desa juga tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat, tetapi yang saya lihat di Desa Baru ini banyak masyarakat mengeluh, jadi untuk menjawab masalah aspirasi bapak-bapak dan Ibu-ibu saya akan kumpulkan data-data semua ini agar bisa di proses lebih lanjut spya bisa di sampaikan ke inspekrorat apa yang menjadi aspirasi Bapak-bapak dan Ibu-ibu untuk itu tong harus bersabar” Tutur Abu Karim.(Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250