TERNATE, CN – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Maluku Utara (Malut), direncanakan menyerahkan Formulir B1.KWK kepada Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wali Kota, pada Rabu (2/9/2020) besok.
Penyerahan tersebut berdasarkan surat undangan dengan Nomor 46/IN/DPD-32/VIII/2020, bertempat di Hotel Grand Majang.
Ketua Badan Pemenang Pemilu DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Utara, Irfan Hasanudin ketika dihubungi, Selasa (1/9/2020) menjelaskan bahwa Rabu (2/9) besok akan diserahkan B.1-KWK bakal calon Kepala Daerah kepada semua kandidat masing-masing.
“Ketua DPD yang akan langsung menyerahkannya kepada masing-masing pasangan calon,” ucap Irfan.
Kata dia, acara penyerahan dilakukan di Hotel Grand Majang Ternate dan juga dilakukan secara kolektif kepada semua kandidat di Delapan Kabupaten/Kota.
“Penyerahan langsung untuk semua kandidat yang melaksanakan Pilkada di Malut,” ujarnya.
Untuk itu, tambah dia, pada penyerahan besok, semua bakal calon dipastikan hadir untuk menerima syarat dukungan B.1-KWK.
“Saya berharap semua kandidat hadir untuk mengambil langsung B.1-KWK besok dan jika boleh, jangan ada yang mewakili,” imbuhnya. (Ridal CN)