Sukabumi, CN – Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi Pilkada serentak Tahun 2020, di laksanakan di Ruang Pertemuan Hotel Agusta Jln. Raya Cikukulu Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi berlangsung pukul 14.50 WIB, dengan penanggung jawab Fery Gustaman, Ketua KPU Kabupaten Sukabumi yang di ikuti kurang lebih 55 orang, Jumat (4/9/2020).
Adapun Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi yang mendaftarkan diri ke KPU Kab. Sukabumi tanggal 4 September 2020 adalah KH. Dr. Abubakar Sidiq, M.Ag. dan H. Sirojudin SE. Yang diusung dari Partai PKB, PPP dan PDIP, dengan jumlah koalisi 16 Kursi.
Sementara itu hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Tepy Darmawan (Sekertaris KPU Jawa Barat), Dahlan (Ketua Bawaslu Jawa Barat), Teguh Haryanto (Ketua Bawaslu Kabupaten Sukabumi), Fery Gustaman (Ketua KPU Kab.Sukabumi), Yudi (Fraksi Partai PDIP), Hazim A.( Fraksi Partai PKB), Fakri (Fraksi Partai PPP), Letkol Arm Suyikno (Dandim 0622/ Kabupaten Sukabumi), Letkol Inf Danang Prasetyo (Dandim 0607/Kota Sukabumi), AKBP M. Lukman Syarif (Kapolres Kabupaten Sukabumi), AKBP Sumarni (Kapolres Kota Sukabumi), serta Tamu undangan dari Simpatisan Paslon.
Dalam Sambutannya Fery menyampaikan, bahwa berdasarkan peraturan KPU No 5 tahun 2020, tentang program dan jadwal penyeleksian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota dilaksanakan selama 3 hari dari mulai tanggal 4 s/d 6 September 2020,
secara teknis pelaksanaan tahap pemilihan calon Bupati dan Wakil Bupati tidak mengalami perubahan, yang berarti dari pemilihan Tahun – tahun sebelumnya.
“Penyelenggaraan pemilihan saat ini dilaksanakan ditengah tengah Pandemi Covid 19 maka disetiap tahapan wajib mematuhi protokol kesehatan standar Covid 19, sehingga ada pembatasan jumlah personil tim pendukung Bapaslon yang ikut serta dalam ruangan atau tempat pendaftaran ini,” ungkapnya.
Selain itu, dari KPU Kab. Sukabumi juga melaksanakan tahapan pendaftaran hingga tahapan penetapan calon yang memenuhi syarat secara profesional, mandiri serta melakukan kontrol secara adil dan setara tidak lupa juga mengucapkan selamat datang kepada Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sukabumi Bapak Abu Bakar dan Bapak Sirojudin, dan akan melakukan pendaftaran ini dari mulai penerimaan dokumen persyaratan calon, dan melakukan penyemprotan disinfektan pada dokumen pendaftaran, dari hasil verifikasi dokumen tersebut akan mengetahui apakah akan diterima.
Jika diterima maka akan lanjut kepada kesehatan jasmani maupun rohani, namun apabila ada dokumen yang belum lengkap, maka kami akan kembalikan hingga batas tahapan pendaftaran hinga tanggal 20 September Tahun 2020.
Sambutan lain dari Tim kemenangan Sdr.Yudi(Fraksi PDIP) mengatakan bahwa hari ini tim kemenangan, memenuhi persyaratan Konstitusi untuk melakukan pendaftaran secara bersih, karena harus mengharumkan Kabupaten Sukabumi, sebagai negara Pancasilais, berdasarkan pancasila, Indonesia yang harmoni, siap untuk mematuhi peraturan pemerintah yang baik dan kondusif, dan optimis untuk menjadi pemenang.
Pada pukul 16.45 WIB kegiatan verifikasi dan pendaftaran hari pertama selesei,
untuk penyerahan Dokumen dan Adminitrasi,dari Pasalon ke ketua panitia, selanjutnya dilaksanakan pengecekan Dokumen dan Administrasi oleh panitia.
Adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan sbb:
a. Persyaratan pencalonan lengkap.
b. Persyaratan calon lengkap.
c. Dinyatakan formulir lengkap.
Berdasarkan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon tersebut, Pendaftaran peserta diterima. (Novita CN)