HALSEL, CN – Bak Ratu di istana Raja, dengan tampuk kekuasaan suaminya membuat istri kedua Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Nurlela Muhammad selalu tabrak aturan.
Bukan tanpa alasan, dikutib dari beberapa rilisan media online bahwa pada Tahun 2018 di bawa kepemimpinan Nurlela Muhammad sebagai Kadis Pendidikan Halsel, banyak problem yang terjadi, mulai dari Pemotongan Gaji para PTT Guru Halsel Cerdas, wajib Sekolah 9 Tahun sudah tak berlaku lagi bahkan banyak Fasilitas Sekolah yang memprihatinkan.
Sikap Nurlela Muhammad semakin melunjak, semenjak Bahrain kembali berlaga di kontestasi Pilkada Halsel.
Pasalnya, Kadis Pendidikan yang juga sebagai istri kedua Bupati itu sering keluar Kota mendampingi suaminya dalam lobi-lobi Partai Politik dan meninggalkan tugasnya sebagai Kadis Pendidikan.
Sementara dari data yabg dihimpun Media Cerminnusantara.co.id bahwa dari beberapa keterangan PTT Guru Halsel Cerdas dan PTT Guru Madin pada Tahun 2020 ini, bahwa tunjangan mereka selama 4 bulan belum terbayar oleh Pemerintah Daerah Halmahera Selatan lewat Dinas Pendidikan.
Hal tersebut disampaikan oleh beberapa guru yang enggan dipublis namanya, pada Minggu dini hari (6/9/2020) bahwa selama 6 bulan mengajar hanya 2 bulan yang di bayarkan. Pengakuan Para Guru GHC dan Mading.
Sementara itu, salah sorang Guru Halsel Cerdas menuturkan bahwa sulitnya kebutuhan ekonomi pasca Pademi. Membuat kehidupan mereka memprihatinkan, mereka juga berharap ada perhatikan serius dari Pemerintah Kabupaten Halsel.
“Setelah Corona ini, Kebutuhan kami susah, sementara tunjangan kami selama 4 bulan belum dibayar, semoga Pemerintah Kabupaten mendengarkan keluhan kami,” tuturnya. (Red/CN)