oleh

Pembangunan SDN Sukamulya Diduga Proyek Siluman

Sukabumi, CN – Berdasarkan laporan informasi dari narasumber yang enggan disebutkan identitasnya dan hasil penelusuran awak media dilokasi bahwa benar tidak adanya papan proyek di Sekolah tersebut dan anggarannya pun tidak diketahui berapa nominal besar anggarannya.

Proyek sekolah SDN Sukamulya yang berada di wilayah Desa Margalaksana, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi telah mengabaikan perundang-undangan, terkuak proyek Sekolah tersebut adalah proyek siluman.

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembangunan tidak disertai dengan papan informasi proyek.

Padahal Kewajiban memasang papan nama proyek tertuang dalam Undang-undang no 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, Perpres no 54 Tahun 2010 dan Perpres no 70 Tahun 2012. Selain itu, ada Permen PU no 12 Tahun 2014 tentang pembangunan drainase kota, infrastruktur, jalan dan proyek irigasi. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Maka, pentingnya papan nama proyek tersebut diantaranya: memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, Nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.

Tapi, Kepala Sekolah SDN Sukamulya selalu beralasan ketika mau dikonfirmasi oleh wartawan dan akhirnya, awak media mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi untuk konfirmasi.

Salah satu Kasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Arman menjelaskan bahwa memang benar proyek tersebut bersumber dari Anggaran Dinas Pendidikan, dan mengenai tidak adanya papan informasi/papan nama proyek, nanti pengawas dan konsultan akan ke lokasi.

“Untuk konfirmasi selengkapnya nanti aja ke pak kabid,dikarena kan hari ini ada rapat jadi beliau masih sibuk,” ungkapnya.
Senin (31/8/2020).

Sementara, Kepala Sekolah SDN Sukamulya dapat dikonfrmasi Tanggal 4/9/2020. Eti Kepala Sekolah SDN Sukamulya menjelaskan bahwa
“kemarin ibu kesana,Papan nama proyek ada dan kalau tidak percaya,besok kita bisa langsung ke lokasi proyek pembangunan sekolah tersebut dan tidak mungkin tidak ada,mungkin dirusak sama orang gila,karna disana ada orang gila,” terangnya.

Eti pun menambahkan penjelasannya bahwa pengerjaannya yaitu Rehab berat dan pengerjaannya tersebut dikerjakan Swakelola dan anggarannya sebesar Rp 292 juta rupiah.

Eti mengatakan kepada wartawan bahwa pembicaraan nya tidak mau direkam.

“Jangan direkam ya,il ibu tidak mau kalau pembicaraan ini direkam,” pintanya kepada wartawan.

“Kepala Sekolah SDN Sukamulya kenapa harus takut direkam oleh wartawan kalau memang tidak ada main dalam proyek siluman tersebut,” tanya wartawan kepada Kepsek.

Akan ketidak percayaan pernyataan kepala Sekolah SDN Sukamulya, akhirnya awak media pun mendatangi proyek tersebut lagi, sesampainya di proyek pembangunan tersebut, pukul 16:12 WIB. Jum’at (4/9/2020) namun Papan nama proyek masih belum ada.

Disini kepala sekolah SDN Sukamulya berbohong kepada awak media.

Awak media mencari informasi kepada warga yang berada di lokasi tersebut dan akhirnya mengkonfrmasi warga berinisial A dan mengatakan bahwa, “Saya tidak pernah melihat papan nama proyek dan mulai besok akan dimulai lagi pengerjaan nya,” jelas A.

Mengenai orang gila yang dikatakan Kepala Sekolah, warga berinisial A menjelaskan bahwa benar ada orang gila (orang tidak waras) disini, tetapi sudah hampir satu Tahun tidak keluar rumah.

Dinas pendidikan Kabupaten Sukabumi lalai dalam pengawasan proyek tersebut.

Oleh karena itu, awak media akan mengadukan proyek siluman SDN Sukamulya tersebut ke Pemkab Sukabumi serta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Irwan CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250