oleh

GAAS Hadapi Orang Yang Kurang Sopan Santun

Jakarta, CN – Tim Penasehat Hukum (PH) DR.Elza Syarief SH MH terhadap “perempuan itu” mendatangi Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2020) pagi untuk menyampaikan penundaan penyidikan terhadan saksi terlapor Elza.

Sejak Jumat pukul 10.10 WIB. Pagi sekitar 50 orang Penasehat Hukum (PH) dan aktivis yang tergabung dalam Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) mendatangi Kasat Reskrim di Mapolres Jakarta Selatan dan perwakilannya diterima Penyidik.

Ketum GAAS Rudy Silfa SH mengatakan bahwa Elza Syarief adalah Ketua Dewan Pertimbangan di GAAS yang sebenarnya terzolimi. Sehingga mestinya proses hukum pun tidak terkesan ada perbedaan antara “perempuan itu” dan Elza.

“Kami membawa surat keterangan dokter atas Elza Syarief dan 6 saksi fakta yang selayaknya didengar kesaksiannya. Mereka hadir pada saat Elza diwawancarai di Press Room Mabes Polri,” kata Rudy di depan Mapolres Jakarta Selatan .

Sementara itu, Wakil Dewan Pembina GAAS Advokat Yasen SH mengatakan bahwa di dalam menjalankan tugas, baik di dalam maupun di luar pengadilan mempunyai hak imunitas demi menjalankan profesinya membela klien. Dimana, mantan suami terlapor adalah klien dari advokat Elza Syarief yang mungkin membuat perempuan itu dendam.

“Klien kami ibu Elza tidak bisa dituntut secara hukum. Kebetulan antara pelapor dan terlapor pernah ada urusan hukum, yaitu ibu Elza yang kebetulan sebagai Ketua Dewan Pertimbangan GAAS. Bila pun ada yang dilanggar oleh Elza, maka akan kami konsultasikan ke Dewan Etik Advokat dimana ibu Elza bernaung,” jelas Yasen.

“Terlalu prematur karena belum ada sidang Dewan etik advokat dan tidak diketahui darimana kata ce.. itu keluar, juga belum dilakukan pemanggilan terhadap saksi fakta yang hadir saat acara di Mabes Polri,” tambahnya.

Sekjen GAAS Suta Widhya SH sebagai salah seorang saksi fakta yang menghadiri wawancara Elza oleh sejumlah media massa elektronik dan cetak yakin benar tidak salah dengar bahwa istilah ce.. bukan berasal dari perkataan Elza tapi kata yang terlontar dari wartawan.

Suta beranggapan pelapor ini kurang mampu mengendalikan emosi dan kosa kata yang berbudaya.

“Anda lihat saja bahasa perempuan itu di medsos seperti Instagram, sangat jauh dari nilai-nilai seorang terpelajar dan sopan santun,” tutup Suta. (Dody CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250