Gunungsitoli,Sumut, CN, Sekuriti Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli diperintahkan melarang Jurnalis untuk membawa ponsel saat konfirmasi perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Oknum Guru Berinisial AZ yang ditangani Jaksa Yudi, Senin (19/10/2020).
Oknum Sekuriti Kejari Gunungsitoli mencegat Jurnalis media online saat akan konfirmasi perkembangan kasus dugaan penipuan yang dilakukan Oknum Guru berinisial AZ.
“Kalau mau konsultasi atau konfirmasi dengan Pak Jaksa Yudi, ponselnya dilarang dibawa masuk Pak karena sudah menjadi aturan,” ujar Oknum Sekuriti yang tidak dipublish namanya.
Hal ini terkesan adanya dugaan melarang awak media mengadakan peliputan dan konfirmasi langsung dengan Jaksa yang bersangkutan. padahal, para Jurnalis media online tersebut sudah mengisi buku tamu sebelumnya.
Selanjutnya, diwaktu yang sama, Futin Helena Laoli,SH,MH selaku Kejari Gunungsitoli saat dikonfirmasi melalui via seluler membenarkan pernyataan Sekuriti-Nya itu bahwa melarang ponsel dibawa didalam ruangan Kejaksaan Gunungsitoli.
“Iya pak benar, bahwa kita menerapkan peraturan mengenai ponsel tidak bisa dibawa ke dalam ruangan ketika saat konfirmasi,” terangnya Kejari Gunungsitoli yang diduga menghalang-Halangi kegiatan konfirmasi Jurnalis kepada Jaksa yang bersangkutan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kejari Gunungsitoli terkesan menutupi sejumlah kasus yang ditanganinya dinilai berlebihan. (APL CN)