oleh

Ada Dalam Gerakan 5 G, GAAS Imbau Bersama Berantas Kasus Narkoba

Tangsel, CN – sebagai langkah serius mencegah narkoba di Indonesia, Pemerintah memutuskan menggelar Rencana Aksi Nasional Penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Sejalan hal tersebut. Gerakan Advokat dan Aktivis (GAAS) pada Minggu (1/11/2020) pagi tadi di Cirendeu, Ciputat Timur, Tanggerang Selatan, Banten menghadiri pertemuan bersama dengan 4 elemen penggiat anti NARKOBA lainnya, yaitu Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT), Garuda Gandrung Satria (GAGAS), dan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANNAS) sehingga terbentuk menjadi 5 G.

Ketua GRANAT Suhalimi Ismedi menyayangkan kurangnya keterbukaan Polisi dalam penanganan kasus – kasus narkoba kepada elemen atau Aktivis yang bergiat dalam penanganan kasus narkoba.

Sebagai tuan rumah, Dokter Bambang Eka yang menjadi Ketua GAGAS menjelaskan tentang pentingnya persatuan dan kesatuan untuk melawan dan berperang melawan bahaya narkoba.

“Tujuan semua kita ini adalah dapat dikelompokkan kedalam tiga hal, yaitu pertama Supply reduction. Bagaimana terjadi pengurangan penawaran dari produsen dan Bandar narkoba. Bertujuan memutus mata rantai pemasok Narkotika mulai dari produsen sampai pada jaringan pengedarnya. Kedua, Demand Reduction, mengurangi tingkat permintaan dari konsumen atau memutus mata rantai para pengguna. Dan yang ketiga, Harm Reduction. Yaitu pengurangan dampak buruk pada pengguna Napza. Merupakan pendekatan pengurangan dampak buruk terkaitĀ  narkoba,” jelas Dokter Bambang Eka selaku Ketua GAGAS.

Menanggapi penjelasan dari para penggiat anti narkoba, Sekjen Gerakan Advokat dan Aktivis Suta Widhya SH berharap bersatunya di dalam wadah 5 G agar mampu menekan tingkat pengguna narkoba dan menekan serta mempersempit jaringan bandar dan produsen narkoba jenis apapun.

“Narkoba cenderung dipakai untuk hal yang bersifat fantasi, ilusi dan seks selain motivasi ingin mendapatkan uang easy money dengan menjadi kurir hingga bandar dan produsen narkoba. Faktor-faktor semua ini menjadi tantangan bagi kita bagaimana menyelamatkan bangsa kita dari kehancuran yang diakibatkan oleh bahaya pemakaian dan perdagangan narkoba. Mayoritas penghuni Lapas saat ini dipenuhi oleh kasus Narkoba. Marilah kita bahu-membahu selamatkan bangsa ini dari bahaya Narkoba,” tegas Suta.

“Kami dari DPP GAAS bersedia membantu setiap permasalahan hukum yang terjadi terkait masalah narkoba. Baik pendamping di tingkat kepolisian maupun di ruang Pengadilan,” tambah Ketua Umum GAAS Rudy Silfa SH.

Dengan bersepakatnya kelima elemen masyarakat 5 G diharapkan ke depan ada dinamika kepedulian untuk mencegah, mendampingi, dan menindaklanjuti program 3 Reduction yang dijelaskan oleh Dokter Bambang Eka. (Dody CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250