oleh

Di Halsel, Kadinkes Kembali Mutasi Satu Pegawai Puskesmas

HALSEL, CN – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), Hasna Muhammad, SKM kembali memutasi Satu orang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pemerintah Kabupaten Halamahera Selatan, Dinas Kesehatan melalui Surat Penugasan Nomor : 824.2/2616/2020. Dijelaskan:

Terhitung mulai Tanggal, 03 November 2020 ditugaskan pada kolom 5 ke kolom 6 tersebut. Surat penugasan ini disampaikan kepada yang bersangkutan agar segera melaporkan diri kepada Kepala Puskesmas Labuha Kecamatan Bacan.

Surat penugasan tersebut di terbitkan pada Tanggal, 02 November 2020 oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan, Hasna Muhammad, SKM.

Sebelumnya, Pegawai PNS itu, Talha Abdullah, S. Kep bertugas di Puskesmas Mateketen Makian Barat dan saat ini harus pindah bertugas ke Puskesmas Labuha karena ia dimutasi Kadinkes Halsel, Hasna Muhammad.

Seharusnya, Talha Abdullah ditetapkan bertugas di Puskesmas Mataketen. Sebab, bagi masyarakat Kecamatan Pulau Makian Barat sangat membutuhkan pegawai Kesehatan karena Tenaga untuk Pegawai Kesehatan masih minim. Apalagi transportasi antara Kecamatan Pulau Makian dengan Ibu Kota Halsel harus melalui Jalur Laut. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250