HALSEL, CN – Anggota Pos Pam Obvit Pelabuhan Babang Kecamatan Bacan Timur Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) berhasil menyita ratusan minuman keras jenis Cap Tikus, Rabu (12/11/2020).
Awalnya, Serka Rahmat Taufik mendapatkan informasi bahwa adanya pengiriman barang tanpa tercatat di buku penitipan barang di Kapal KM Marin Teratai. Serka Taufik pun langsung menginformasikan ke Bripka Arif S KPPP Polres Halsel yang bertugas di Pelabuhan Babang.
Menindaklanjuti informasi tersebut. Pos Pam Obvit dan KPPP bergerak menuju Kapal KM Marin Teratai dan melakukan razia di seluruh bawaan para penumpang Kapal.
Tepat pada Pukul 21:15 WIT. Pos Pam Obvit menemukan minuman Keras Tradisional berjenis Cap Tikus sebanyak 140 kantong dengan modus barang penumpang.
140 Bungkus Miras tersebut dikemas dalam kemasan pelastik pembungkus Es dan dimasukan kedalam kardus yang dicampur dengan pisang ambon serta dilapisi dengan serabut kelapa lalu kardus tersebut disembunyikan dalam karung berukuran 50 kg agar tidak diketahui petugas maupun penumpang yang lain.
Serka Rahmat Taufik anggota Koramil 1509-01/Bacan mengatakan, modus pengiriman seperti ini termasuk baru.
“Modus seperti itu dilakukam agar bisa melewati Pos Pam Obvit, Pos KPPP serta Pos pintu masuk yang dijaga oleh petugas Syahbandar. Tetapi berkat Informasi yang diberikan oleh masyarakat, kami telah menemukan Miras Berjenis Cap Tikus yang akan diseludupkan Menuju Kota Ternate,” kata Serka Rahmat.
Ditempat berbeda, Kapten Inf Aga Galela mengapresiasi atas kinerja dari anggota Pos Pam Obvit.
“Semoga kita bisa meminimalisir penyeludupan barang terlarang seperti Cap tikus dan lain-lain,” harap Plh Danramil Kapten Inf Aga Galela.
Miras berjenis cap tikus sebanyak 140 bungkus itu langsung diamankan KPPP Polres Pelabuhan Babang dan akan diperiksa Tim Reskrim Polres Halsel. (Red/CN)