Aceh Singkil, CN – Ketua DPRK Aceh Singkil, Hasanudin Aritonang akan segera menindaklanjuti dan memanggil Kepala Sekolah SDN Kuta Batu dan Dinas Pendidikan Aceh Singkil melalui Sekeretaris.
“Bahkan saya sudah memanggil mereka termasuk Ketua PGRI,” jelasnya kepada wartawan lewat via Telepon seluler.
Lanjutnya, dalam pembicaraan lewat via Handphone pada (24/11/2020) bahwa sebagai pengawasan ia akan memanggil oknum guru dan Dinas yang diduga main mata.
“Dan apabila dugaan abang (wartawan) main mata tidak benar artinya berita bapak wartawan memberitan tidak benar,” ujar Aritonang.
Namun ia mengancam akan segera memproses apabila berita itu tidak benar dan sepihak seolah-olah menyudutkan sepihak tanpa konfirmasi, ia juga mengatakan artinya telah merugikan sepihak.
“Nah, ini telah melanggar kode etik namanya,” katanya.
Selain itu, ia mengancam sebagai DPR Kabupaten Aceh Singkil selaku pengawasan akan menindaklanjuti, terutama media Cermin Nusantara.
“Wartawan terdaftar atau tidak di Kabupaten Aceh Singkil ini dan jikalau tidak. Maka artinya telah melanggar dan harus bertanggungjawab membuat berita di wilayah Aceh Singkil,” tegasnya lewat via Handphone sembari menuding wartawan berkesimpulan Sekdis Pendidikan dan Kepsek SDN Kuta Batu main mata, sementara dalam isi berita bersifat dugaan. (Muklis CN)