TERNATE, CN – Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilkada Serentak Tahun 2020 tak kurang dari 10 (Sepuluh) hari lagi terhitung dari Tanggal 30 November besok s/d 9 Desember 2020 mendatang.
Berkaitan dengan hal tersebut. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Maluku Utara, AKBP Adip Rojikan, S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa Kapolda Maluku Utara memberi Penegasan Kepada Personel Polda Maluku Utara bahwa tugas atau Peran Polri dalam Tahapan Pilkada hanya mengamankan dan Wajib menjaga Netralitas.
Hal itu menurutnya terlihat dari terpasangnya spanduk yang berisi penegasan Kapolda Malut Kepada Personel Jajaran Polda Maluku Utara yang terpasang di depan Kantor-kantor Polisi Jajaran Polda Maluku Utara.
“Bapak Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa Peran personel Polda Maluku Utara dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020 hanya Mengamankan Tahapan Pilkada. Untuk itu, Semua Personel Wajib menjaga Netralitas dalam pengamanan karena Netralitas Polri harga mati,” tegas Kabidhumas.
Disamping itu Kabidhumas juga menghimbau kepada seluruh Masyarakat Calon Pemilih agar mempersiapkan APD Protokol Kesehatan sebelum mendatangi tempat pemungutan suara.
“(Memakai Masker) serta Mencuci tangan dan menjaga jarak saat di TPS sehingga Penyaluran suara di TPS dapat berjalan aman, tertib dan terhindar dari Penularan Covid-19,” tutupnya. (Ridal CN)