oleh

Sebut PMII Halsel Rusak Total, Akun FB Firman La Rudu Resmi Dipolisikan

HALSEL, CN – Pengurusan Komisariat Sekolah Tinggi Agama Islam Alkhairat (STAIA) Labuha Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) secara resmi melaporkan  Akun Facebook Firman La Rudu yang diduga kuat dengan sengaja melakukan pencemaran nama baik institusi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).

Laporan tebusan itu, langsung ke SPKT Polres Halsel, Jalan Kebun Karet Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Rabu (2/12/2020) malam.

Diketahui, Akun Facebook Firman La Rudu yang saat ini berada di Kota Ternate itu  dilaporkan ke Polres Halsel lantaran  unggahan statusnya di Facebook yang diduga mencemarkan nama baik institusi PMII dengan kata:

“Masalah di hal-sel p banyak sana kong sibuk urus poltik Borjuis tu. PMII RUSAK Opurtunis.” tulis Firman La Rudu di postingan Facebook-Nya.

“PMII Halsel rusak total,” balas Firman di kolom komentar dari sejumlah penggunaa Akun Facebook.

Bahkan setelahnya itu, Akun Firman La Rudu juga kembali memposting status Facebook-Nya. “Aku di ancam akan di proses.” tulis Firman.

Ketua PK STAIA Labuha, Fahri Abdul ketika dikonfrimasi wartawan cerminnusantara.co.id, di Sekretariat PMII Halsel menyampaikan bahwa secara kelembagaan, PMII melaporkan Akun Firman La Rudu atas ada dugaan  kuat melakukan pencemaran nama baik institusi melalui Medsos.

“Dari kata “PMII Halsel Rusak Total” itu bagi kami sikap yang dilontarkan saudara Firman di Medos ini telah merugikan institusi PMII,” katanya.

Lanjut Fahri, ia berharap pihak Porles Halsel segera usut tuntas atas laporan pengaduan dari PMII Halsel itu.

“Semoga secepatnya Polisi segera memproses kasus dugaan pencemaran nama baik ini, agar supaya ada efek jera,” harapnya. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250