HALSEL, CN – Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) sangat menyesalkan kepada sekelompok orang yang diduga menyebarkan informasi bahwa ada batuan pengungsi Tahun 1999 melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk masyarakat.
“Sangat disayangkan kalau apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Selatan soal bantuan pengungsi Tahun 1999 melalui Kementrian Sosial RI itu tidak benar. Hal ini bagi kami bahwa yang menjadi korban adalah masyarakat di Kecamatan maupun Desa di Halmahera Selatan akibat ulah para oknum-oknum yang menyebarkan informasi kepada masyarakat,” kesal Sekertaris IKA PMII Halsel, Bahrun Mustafa, Kamis (31/12/2020).
Mantan Ketua PMII Cabang Kota Ternate itu juga menegaskan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Halsel agar lebih jelih mengontrol setiap bantuan yang masuk ke Daerah.
“Kami juga meminta agar Pemerintah Daerah lebih harus jelih mengontrol bantuan-bantuan yang masuk mengatasnamakan Kementerian, agar tidak terjadi pembohongan Publik kepada masyarakat,” tegas Bahrun
Pria berkulit Hitam Manis asal Desa Pasimbaos Kecamatan Botang Lomang itu kembali menegaskan, kalau sudah terjadi pembohongan Publik. Maka kewajiban Pemda harus menindak tegas.
“Kalau sudah terjadi pembohongan dan itu benar Hoax. Maka selanjutnya Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan segera menindak tegas kepada oknum-oknum yang membohongi masyarakat itu, agar ada jerah hukum atas pembohongan tersebut,” tegasnya lagi.
Sebab menurutnya, mengenai informasi yang beredar sekarang bahwa oknum-oknum tersebut sudah masuk ke tiap-tiap Desa.
“Para oknum-oknum itu sudah masok ke tiap Desa, kumpulkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) masyarakat beserta memungut biaya senilai Rp 50 Ribu bahkan ada yang Rp 100 Ribu,” cetusnya. (Red/CN)