Aceh singkil, CN – Pembangunan, RBK SDN (OTSUS) kontrak:027/028/KTRK-TDR/Fisik/
OTSUS/Dis.Dik.BUD-A.Skl/2020 di Desa Ladang Bisik Kecamatan Kota Baru dengan
Pagu Dana sebesar Rp 501411000 dan
CV. Cipta Mandiri Consultant, CV. Pandan Jaya yang di kerjakan pada 13 Mei sampai dengan 8 November 2020 selesai.
Pantauan media ini pada Jumat (1/1/2021), terdapat Lantai Teras retak akibat diduga kurangnya pengawasan dari Kontaktor CV. Pandan Jaya.
H. Ketek saat di konfirmasi
Lewat via Henphone pada Jumat (15/1/2021) mengaku, kalau ada ada kesalahan, bukan kesalahannya.
“Itu kesalahan dari Dinas terkait yaitu Dinas Pendidikan karena sudah serah
Terima dan PHO. Itu pun bukan
Paket saya. Itu paket pak Bupati.
Kalau pun ada masalah saya dari mana kenaknya dan uangnya
Sudah saya terima,” ungkapnya.
Terpisah, pada Senin (25/1) Kepala Dinas Pendidikan, Kairulah saat dikomfirmasi di Kantor-Nya mengatakan, Pekerjaan tidak bagus harus di pertanggungjawabkan.
“Nanti kami Lihat kontraknya seperti apa.? Dan akan kita proses nanti,” jelas Khirulah (Muklis CN)