HALSEL, CN – Salah seorang warga bernama Jalil Loloda di Desa Sum Kecamatan Obi diduga mendapat perlakuan tindak kekerasan pada Minggu malam 24 Januari 2021sekitar pukul 07:30 WIT. Dugaan penganiayaan itu mengakibatkan sekujur tubuhnya luka-luka.
Kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (31/1) melalui via Telepon seluler Jalil menceritakan peristiwa tersebut bahwa saat itu, mereka dalam keadaan sholat Magrib. Tapi kebetulan sejumlah anak-anak buat keributan. Selesai sholat, dirinya memukul anak-anak itu, dengan bermaksud hal itu merupakan suatu ajaran biasa buat anak-anak. Tapi ternyata ada seorang anak yang tidak terima dan melaporkan kepada ayahnya berinsial SN.
“Jadi, malam itu juga bapak dari anak yang kena pukul itu cari saya, ketika saya kembali pergi ke Masjid untuk melaksanakan sholat isya, bapak itu menjaga-jaga di jalan. Tanpa saya ketahui tiba-tiba saya diserang menggunakan Lata atau kayu Pagar. Jadi pukulannya itu satu kali kena di pinggang dan satu kali di tulang rusuk kemudian kena di tangan kanan karena saya sempat peleh pukulan dari bapak itu. Sempat saya mecoba bertahan dan menghindari pukulan yang keempat kalinya langsung saya lolos lari dan menghindar,” akunya.
Lanjut Jalil, setelah dirinya berhasil menghindar, ia langsung masuk ke Rumah salah satu kerabatnya. Disitu Jalil pun tak berdaya karena bagian badannya sudah tercecer darah.
“Malam itu, kemungkinan besar bapak itu mempunyai niat untuk saya langsung dibunuh. Tapi Alhamdulillah Allah SWT berkehendak lain,” jelasnya.
Ketika ditanya, sebelumnya dirinya pernah membuat masalah dengan ayah dari anak itu, ia menegaskan bahwa belum pernah terjadi masalah.
“Siku kiri dan bagian rusuk saya keluar darah dan untuk tangan kanan, Satu Dua hari lagi mau di ronsen untuk mencari tahu kondisi tangan kanan saya seperti apa,” ujarnya.
Setelah kejadian itu, Jalil langsung dilarikan ke Rumah Sakit Obi masih dalam keadaan sadar, tapi ia mengaku tak mampu menahan rasa sakit yang dialami.
Dikatakannya, tak terima atas Penganiayaan tersebut. Pihak keluarganya bergerak cepat dan melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Polsek Obi.
“Jadi saya selaku korban penganiayaan sudah diperiksa oleh Polisi,” pungkasnya.
Ungkap Jalil, pihak kepolisian pernah menyampaikan bahwa akan membawa laporan tersebut bersama pelaku penganiayaan SN.
Namun kata dia, hingga sekarang, pihak kepolisian belum juga memberikan Surat Tanda Laporan.
“Saat saya diperiksa oleh Polisi, hari itu juga saya sempat bertanya. Apakah pemeriksaan ini sudah selesai.? Tapi karena sudah, mau dan tidak mau saya harus pulang,” cetus Jalil.
Ia menjelaskan, pelaku SN diamankan Dan pos dan pelaku di bawah ke Polsek Obi. Tapi besoknya, pelaku dibebaskan karena pelaku penganiayaan, Jalil bilang hanya sebagi wajib lapor.
“Saya tidak divisum oleh Rumah Sakit Obi karena Polisi tidak memberikan surat untuk divisum. Jadi untuk hasil visum yang sudah keluar itu dari Rumah Sakit di Desa Laiwui,” jelasnya.
Jalil menegaskan, dugaan kasus penganiyaan ini harus diproses Hukum.
“Untuk saksi ada 2 orang dan ke-dua saksi sudah habis diperiksa,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Obi berusaha dikonfirmasi lewat via telepon seluler, nomor Handphone tidak aktif. (Red/CN)