HALSEL, CN – Melawan Perpres 109 atas perubahan Perpres nomor 13 Tahun 2019 tentang rencana Obi dijadikan kawasan strategis Nasional pada Tahun 2021, Perusahan Nikel dapat kecaman dari masyarakat. Akan terjadi hal Ini di Perusahan. (06/04/2021)
Saat rapat kordinasi antara PUPR Malut bersama pihak PT. Harita Group di Balai Pembangunan Jambatan Nasional (BPJN) Ternate pada Tanggal 23 Maret 2021 lalu diketahui pihak PT. Harita Group menolak rencana percepatan pembangunan jalan strategis Nasional di kawasan industri Obi dengan alasan memasuki wilayah pertambangan PT. Harita.
Menolaknya rencana percepatan pembangunan jalan strategis Nasional di kawasan industri Obi maka dengan sendirinya pihak perusahan PT. Harita Group telah melawan kebijakan pemerintah pusat yang di tuangkan dalam Perpres 109 atas perubahan Perpres nomor 13 Tahun 2019.
Sikap dan tindakan perusahan telah membuat masyarakat Obi marah dan mengutuk keras. Kepada wartawan cerminnusantara.co.id salah satu warga obi yang tidak di sebutkan namanya ini menyampaikan bahwa “Kalau perusahan menolak harapan dan tujuan yang telah di cita-citakan masyarakat maka badai besar akan muncul” kata dia.
Menurut dia “Pepres saja perusahan bisa lawan apalagi masyarakat kecil, maka kami akan melawan Perusahan dengan mengkerahkan seluruh kekuatan rakyat serta elemen masyarakat lainnya untuk memboikot seluruh aktifitas perusahan jika perusahan bersikeras besikap seperti itu” tegasnya. (Red/CN)