TERNATE, CN – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) yang mengandeng Biddokkes Polda Maluku Utara, melakukan tes urine secara acak yang dilakukan mendadak kepada 17 anggota Polda Malut, Rabu (7/4/2021).
Pemeriksaan urine yang dilakukan terhadap personel Polda Malut ini di laksanakan di sela-sela apel pagi personil Polda Malut.
Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol. Adip Rojikan, S.I.K, M.H menyampaikan pemeriksanan ini merupakan atensi dari Pimpinan sehingga harus dilakukan, guna mencegah anggota terpapar penyalahgunaan Narkoba dan dari hasil pemeriksaan yang di laksanakan secara acak kepada 17 personel tersebut, alhamdulillah hasilnya Negatif.
Ia juga menyampaikan bahwa Kasus penyalahgunaan Narkoba di Indonesia khusunya di Malut masih cukup tinggi, terbukti dengan banyaknya kasus yang ditangani Dit Resnarkoba Polda Malut dan jajaran.
“Sebelum kita melakukan penegakkan hukum kepada Masyarakat yang menggunakan atau mengedarkan Narkoba, maka kita sendiri dulu harus pastikan bahwa Personel terbebas dari Narkoba dalam menuju Polri yang Presisi yakni prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan,” akunya.
Juru bicara Polda Malut ini mengingatkan kepada anggota Polri khusunya Polda Malut agar tidak terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.
“Tidak ada tempat bagi pengguna Narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana,” ucapnya.
“Kepada masyarakat Maluku Utara mari kita jaga wilayah Maluku Utara ini dari Peredaran Narkoba dan apabila melihat dan mengetahui adanya peredaran Narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak yang berwenang,” tutupnya. (Ridal CN)