Kapala Desa Lalubi, (Gerson Pangemanan)
HALSEL, CN : Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan terkesan melindungi dan memelihara sejumlah Kepala Desa yang bermasalah dalam penggunaan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten Halmahera Selatan.
Pasalnya, atas desakan masyarakat, BPD melaporkan Kades Lalubi, Gerson Pangemanan kepada DPMD dan Inspektorat Halsel sejak tahun 2017 – 2019. Laporan itu terkait kinerja Kades Desa Lalubi dalam pengelolaan anggaran mulai dari non fisik maupun fisik yang tidak sesuai harapan warga Lalubi.
“BPD melaporkan pertama kepada Camat, DPMD, dan Ispektorat dari tahun 2017, kemudian pihak Ispektorat turun melakukan pemeriksaan DD 2017.
Kemudian penggunaan DD 2018, BPD menganggap ada dugaan penyimpangan lagi, maka dilaporkan lagi dengan laporan yang sama melalui Camat sampai Kabupaten.Tapi pemerintah Kabupaten tidak ada ittilad baik,” ungkap Sekretaris BPD Lalubi, Amos Hulahi ketika menghubungi cerminnusantara.co via telepon, Kamis (12/09/2019).
Amos Hulahi mengatakan, kehadiran Inspektorat saat melakukan pemeriksaan DD 2018, BPD telah membuat laporan untuk membuktikan anggaran 2018 yang masih di tangan kades sebagaimana dalam rekapan BPD yang diberikan kepada Camat dan Inspektorat dengan jumlah 287 juta. Namun demikian tetap saja tidak memberikan titik terang juga.
“Kan sudah jelas saat itu, termasuk gaji staf desa yang belum di bayar kades bulan Mei dan Juni 2019 senilai Rp. 27 juta. Terahir kemarin tanggal 11 September 2019 Camat Gane Timur Amin muhid, memanggil Kades untuk diperiksa. Dan hari ini Camat suda ke Labuha untuk melaporkan kasus Kades kepada DPMD lagi,” kesalnya.
Menurutnya, melalui Badan Permusyawatan Desa atau BPD desa Lalubi Kecamatan Gane Timur, masyarakat merasa kepemimpinan Bupati Halsel, Bahrain Kasuba tidak memiliki dampak baik terhadap masyarakat yang berada di daratan Gane. Hal itu terbukti dengan banyaknya kasus kepala desa yang sejauh ini masih berkeliaran tampa ada proses hukum yang pasti.
“Warga dan BPD Lalubi merasa sangat kecewa kepada pemerintah Kabupaten yang dipimpin Bahrain Kasuba. Sebab LPJ Kades Lalubi diduga dipalsukan dan bertentangan dengan fakta tapi disetujui, sementara laporan BPD sesuai bukti dan fakta dilapangan namun didiamkan, ada apa di balik ini semua,” ujarnya.
“Warga Lalubi telah mendesak kepada BPD jika laporan BPD tidak ditanggapi Bupati maka kantor desa akan dipalang yang kedua kalinya,” sambung Amos.
Lanjutnya, BPD meminta kepada dinas terkait secepatnya untuk mengaudit Kades Lalubi dan meminta DD 2019 tidak lagi di cairkan oleh kades Gerson Pangemanan karena hasil musawarah desa tanggal 19 Agustus memutuskan agar anggaran 2019 dicairkan oleh Noldi Korompis, selaku kaur Pemerintahan.
“BPD menunggu jka didiamkan laporanya maka BPD akan melaporkan kepada Polda Malut sebab warga suda mengancam kepada BPD dengan berbagai kecurigaan bahwa BPD berdiam diri dan ikut terlibat,” tuturnya
Dia menambahkan, “Kades menghabiskan DD dengan urusn yang tidak sesuai amanat Penyelenggara negara. BPD harapkan jika laporan BPD dianggaap bohong, maka mohon pemerintah daerah datang didesa Lalubi agar menanyakan kepada warga dan membuat rapat agar mendengarkan warga punya penyampaian,” tutupnya. (red)
Komentar