HALSEL, CN – Pasar Ramadhan di Lapangan Merdeka Desa Amasing Kecamatan Bacan merupakan salah satu Objek penertiban Protokol Kesehatan Covid-19 dikarenakan pasar Ramadhan tempat para Pencarian Takjil atau makanan jelang berbuka puasa,maka dari terciptalah kerumunan masyarakat sehingga mengapa Prokes Covid 19, Jumat (7/5/2021).
Untuk tetap menjalankan semua prosedur kesehatan yang telah ditetapkan, maka Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara harus ekstra bekerja keras.
Setelah melakukan pengawasan Prokes dipasar Ramadhan Lapangan Mardeka, Tim Satgas melanjutkan menuju swering Labuha yang juga merupakan pusat perbelanjaan di wilayah Labuha dan pusat kerumunan masyarakat yang berbelanja keperluan Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Dengan mengerahkan sumberdaya yang dimiliki Satgas Covid-19, berusaha menekan dan menerapkan Prokes di seluruh Halsel agar tidak terjadi lonjakan atau bertambahnya penderita Positif Covid-19.
Jalan satu-satunya hanya melakukan pengetatan dan himbauan kepada seluruh masyarakat agar tidak abai dengan Prokes yang ditetapkan Pemerintah.
Ketua Tim Penertiban Satgas Covid-19 mengatakan pihaknya hanya menindaklanjuti Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Provinsi Maluku Utara, Pelaksanaan penerapan protokol kesehatan dilakukan bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid-19 diwilayah Provinsi Malut khususnya Kabupaten Halsel, selama Bulan Ramadhan dan jelang Idul Fitri 1442 H.
“Dan kami Menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap selalu menggunakan Masker dan terapkan Protokol Kesehatan Covid-19, agar kita semua bisa saling menjaga,” kata Kapten Inf aga Galela. (Red/CN)