oleh

Diduga Pungli, Kepsek SDN 8 Halsel Bakal di Panggil Dinas

LABUHA, CN : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Diskbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 8 untuk dimintai keterangan terkait adanya dugaan pungutan uang yang diminta dari para orangtua murid setiap bulannya.

“Sebenarnya kalau kita melihat harus sesuai dengan kemampuan Dana Bos. Bukan malah memberatkan orangtua murid karena hal itu dilarang keras oleh dinas akan tetapi kalau untuk melalui kesepakatan orangtua bisa saja asalkan itu berupa sumbangan. Jadi kalau untuk perbulannya harus dibayar seperti itu dari dari dinas sangat melarang keras,”terang Sekertaris Diskbud Halsel, Umar Iskandar Alam sembari menjelaskan akan secepatnya mengambil tindakan.

“Kami akan memanggil dari pihak sekolah untuk mempertanyakan persoalan ini,”tegasnya.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Halmahera Selatan

Sementara itu Kepsek SDN 8 Halsel, Nurwahida Salim SPd ketika ditanya tidak membantah tentang adanya pungutan uang yang dibebankan kepada orangtua murid setiap bulannya sebesar Rp 30 ribu.

“Persoalan uang komite itu melalui rapat komite dan dari komite sendirilah yang menetapkan. Jadi itu semua ada dia punya daftar hadir, rapat komite dan ada juga saksi dari pihak orangtua murid 2 orang yang menandatangani surat keputusan hasil rapat tersebut. Hal itu berlaku bagi orangtua murid membayar uang sebesar Rp.30 ribu/bulan. Dari hasil uang komite itu dikhususkan untuk membayar gaji honor guru dan bukan untuk kepentingan sekolah. Karena kepentingan sekolah itu sudah ada Dana Bosnya dan untuk Dana Bos untuk guru honor sebenarnya sudah ada cuman kita dikasih batasan jadi hanya 15 persen saja, itupun 15 persen dalam 1 tahun. Sekolah mengalokasi Rp 34 juta dibagi 12 bulan, lalu dari 12 bulan itukan dapat sekitar Rp 3 juta lebih dibagi lagi 8 orang guru honor. Sehingga satu guru honor mendapatkan Rp 200 ribu sampai Rp 300 ribu karena itulah saya mengeluh ke komit. Jadi komite membantu agar paling setidaknya gaji guru honor minimallah, walaupun tidak sama dengan PNS tapi ada masuk akal dan manusiawi.

Untuk yang menangani uang komite itu dari bendahara komite jadi kami dari pihak kepala sekolah tidak memegang uang komite, “ujar Nurwahida Salim saat ditanya awak medua, Sabtu, (14/9/2019).

Berdasarkan informasi, semenjak Nurwahida ditetapkan sebagai Kepsek di SDN 8 Halsel, sebelumnya program uang komite yang sudah berjalan dimana persiswanya dikenakan biaya sebesar Rp 15 ribu dan menjadi Rp 30 ribu yang sudah berjalan diawal bulan Juli 2019 kemarin. (red)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar