SANANA, CN – Panitia khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kab. Kepulauan Sula (Kepsul) menemukan adanya pemotongan anggaran DAK Rp21 Miliar, di sejumlah sekolah yang di lakukan oleh Dinas Pendidikan Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara,
Pasalnya, ketika Pansua DPRD turun langsung di lapangan mengkroscek ada temuan pemotongan anggaran 10% di setiap sekolah penerima DAK, yang dilakukan oleh Oknum Kepala Seksi Dinas Pendidikan Kepsul berinisial P.F.
Hal ini di sampaikan langsung oleh Ketua Pansus LKPJ, Lasidi Leko, kepada pewarta media cerminnusantara.co.id, pada, Minggu (20/06/2021), di Caffe Air Sontong.
Alokasi nggaran DAK di Disdik Kepsul ada Rp21 M lebih, dan anggaran tersebut di alokasikan kepada sekolah-sekolah penerima DAK yang ada di Sula,” tuturnya politisi yang menduduki DPRD Dua Periode ini.
“Oleh karena itu, lanjut Lasidi, dari beberapa sekolah itu kami (DPRD), temukan ada pemotongan yang sengaja di lakukan oleh Oknum tertentu berinisial P.F, salah satu Kepala Seksi di Dinas Pendidikan Sula.
Di antaranya ada beberapa sekolah di wilayah satu dan dua yang kemarin kita kunjungi, salah satunya SMP N 1 Malbufa. Di SMP 1 Malbufa itu, kurang lebih 315 juta untuk rehab berat, kemudian untuk mobilernya sekitaran 50 juta lebih.
Politiai PBB Kepsul, Lasidi menambahkan dari jumlah anggaran yang di alokasikan untuk SMP N 1 Malbufa ini, ternyata ada beberapa pekerjaan yang belum juga di selesaikan.
“Kami juga berkomunikasi langsung ke Kepseknya, dan beliau sampaikan ada beberapa anggaran yang di potong oleh Dinas lewat salah satu Oknum Kepala Seksi. Pemotongannya setelah pencairan di Bank Kepseknya menghadap ke rumah Oknum Kepala Seksi tersebut untuk melakukan pemotongan 10% dari anggaran tersebut,”ucapnya.
Pencairan tahap pertama misalnya 20% adalah 40 juta, itu di potong 10%, tahap ke dua 80 juta, di potong sekitar 15%, dan tahap ke tigapun demikian, bahkan mobilerpun di potong sekitar 5 juta.
Hal ini, tambah Lasidi Leko, sama juga dengan yang kami temukan di Desa Sekom. Di Sekom ada juga beberapa aitem juga belum selesai, begitupun di Desa Wai Nib, Kepseknyapun menyampaikan hal sedemikian.
“Untuk Desa Wai Nib, beberapa aitem yang belum selesai di antaranya, plafon yang hanya di cat tidak di ganti, mobilerpun tidak menggunakan mebel setempat dan hanya kerjakan sendiri dirumah tidak sesuai RAB dan anggaran, anggaran mobiler kurang lebih 21 juta,
Untuk Desa Wai Liapun demikian, anggaran DAK yang di alokasikan, Kepsek kerjakan di lahan orang bukan lahan sekolah, ada juga anggaran rehab tapi belum selesai.
Ketua partai PBB menegaskan, bahwa pihak DPRD juga akan meminta pihak yang berwajib, dalam hal ini Polres Kepulauan Sula, dan juga Kejaksaan Negeri Sanana, untuk melidik kembali terkait kegiatan program di tahun 2020.
“Setelah monitoring pansus DPRD, nanti kami akan buat rekomendasi ke pihak Pemda, serta tembusan ke Polres dan Kejaksaan untuk segera melidik terkait program yang di kerjakan di tahun 2020 kemarin,” tegasnya.
Sekedar informasi untuk di himpun ada juga, enam sekolah yang saat ini menjadi temuan Tim Pansus DPRD Kab. Kepulauan Sula diantaranya, SMP Malbufa, Wai Lia, Wai Nin, Fuk Wew, Sekom, dan Wai Nib. (Is/CN)