HALSEL, CN – Senin dini hari Kepala Desa Nonjob Haerudin Wahid kembali berkantor menghebohkan Masyarakat Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), pasalnya Harudin tersebut telah dinonjob oleh Bupati Halsel Hi. Usman Sidik pada Senin 21 Juni 2021, sehingga hal ini meresahkan masyarakat Desa Sambiki.
Senin lalu 21 Juni 2021 Kepala Desa Sambiki Haerudin Wahid telah diberhentikan sementara dari jabatannya oleh bupati Halsel Usman Sidik, dan menunjuk langsung Camat Kecamatan Obi untuk menjadi pelaksana harian (Plh) sebagai mengisi kekosongan Kades Sambiki. Sebab menunggu hasil audit inspektorat barulah di putuskan apakah Haerudin Wahid Masi menjabat kepala Desa ataukah di pecat secara permanen dari jabatannya.
Kepala Desa Haerudin Wahid di nonjobkan dari jabatan karena diduga kuat telah melakukan penyalahgunaan Dana Desa, dan oleh sebab itu dia di nonaktifkan sementara waktu dari jabatan sebagai Kepala Desa.
Kepala Desa nonjob Haerudin Wahid senin pagi (28/06) tampak terlihat menggunakan pakaian dinas lengkap untuk berkantor, padahal Haerudin selama dalam masa jabatannya menjelang 3 periode ini tidak pernah memakai pakaian dinasnya untuk berkantor aneh bagi masyarakat. dan Sebelum berkantor Haerudin Wahid sempat mengililingi Seanteru perkampungan Desa sampai berulang kali, tak terhitung jumlahnya entah apa maksud serta tujuannya, ulah Haerudin pun di saksikan warga setempat.
Hal ini penuh tanya dan masyarakat menjadi bingung atas kelakuan aneh Kades nonjob itu. Sehingga menimbulkan amuk warga dan terjadi adu mulut didepan Kantor Desa warga dan Kades nonjob, adu mulut pun tak ter indarkan.
Selang waktu beberapa jam Camat dan Kapolsek Obi beserta anggota polisi lain bergerak cepat dan tiba dilokasi serta melaraikan amuk warga itu menggiring masuk ke dalam kantor Desa untuk menyelesaikan persoalan.
Dalam rapat itu pernyataan yang di sampaikan oleh Camat Kecamatan Obi membuat masyarakat kecewa karena telah melanggar amanat dan tanggungjawab yang di berikan oleh Bupati Halsel pada saat Sidak mendadak di Desa Sambiki waktu lalu.
“saya tidak bisa mengambil tugas sebagai karteker untuk menggantikan haerudin Wahid karena tidak ada dasarnya” kata Camat
Pernyataan camat dibantah oleh warga dalam rapat, Warga bilang “kenapa pada saat pak camat mendapat mandat dari pak Bupati untuk menggantikan sementara waktu jadi Plh Kades, pak Camat tidak menolak hal ini dihadapan pak Bupati langsung di saat pak Bupati berikan amanat dan tanggungjawab itu, malahan Nanti terjadi hal seperti ini barulah camat lepas tanggungjawab, apalagi tanggungjawab ini Bupati yang tunjuk langsung serta masyarakat semua menyaksikan. nanti sekarang Pak Bupati su trada baru pak Camat menyampaikan pernyataan ini ke kami” tanya warga saat rapat. (Red/CN)