HALSEL, CN – Jembatan Mandaong Pantai yang ditutup akibat mengalami kerusakan cukup parah membutuhkan anggaran senilai Rp 1 Miliar lebih.
Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara menunggu hasil pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun anggaran 2021 agar dilakukan Contract Addendum untuk dapat dilakukan penambahan anggaran atau CCO (Contract Change Order).
Sebab, anggaran pokok untuk Jembatan Mandaong Pantai yang dikantongi Dinas PUPR saat ini, hanya senilai Rp 950 juta.
“Jembatan Bajai di Mandaong Pantai memang sebelumnya kita sudah menganggarkan kurang lebih Rp 950 juta di anggaran pokok Tahun 2021, namun setelah hasil evaluasi teknis di lapangan, anggaran tersebut masih kurang. Sehingga membutuhkan anggaran tambahan kurang lebih Rp 700 juta,” jelas Kepala Dinas PUPR Halsel, Ali Dano Hasan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya, Rabu (30/6/2021).
Maka kata Ali, total anggaran kurang lebih senilai Rp 1.650.000.000.00 (Satu milyar enam ratus lima puluh juta rupiah) untuk perbaikan Jembatan Mandaong Pantai tersebut.
“Selesai perubahan APBD Tahun anggaran 2021, kita segera melakukan perbaikan Jembatan Mandaong Pantai itu. Tapi perbaikan secara keseluruhan,” tutup Ali. (Red/CN)