SANANA, CN – Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) dan juga sebagai Plt Kadis Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula Syafrudin Sapsuha, SP., M.Si, bulan ini di periksa oleh Polres Kepulauan Sula, berdasarkan pengelolaan anggaran Covid – 19 sebesar Rp46 Milyar, dan Mubajirnya sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) di Isda.
Hal ini di ungkapkan oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP. Herry Purwanto. SH.SIK.MIK, usai kegiatan sukuran menyambut HUT Bhayangkara yang Ke- 75 Tahun, di hadapan sejumlah awak media, Kamis (01/07/2021)
Penglolaan anggaran Covid – 19 dan mubajirnya sejumlah APD di Istana Daerah (Isda), kata Kapolres Kepulauan Sula Herry, kita sudah teruskan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyeledikan mendalam terkait keberadaan APD tersebut,
“Iya, Kami dari Polres Sula akan tetap malukan penyelidan terkait dengan sejumlah APD yang ada di Isda,” tutup Herry.
Terpisah hal ini di tambahkan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Aryo Dwi Prabowo kami sudah berkordinasi dengan penyidikan untuk lidik Anggaran Covid – 19, dan masaalah APD yang menumpuk di isda,” ungkapnya.
“Selanjutnya kata Iptu. Aryo bahwa kemarin kami sudah berkordinasi dengan mantan Sekda Kepsul Syafrudin Sapsuha, melalui staf hanya kata stafnya mantan Sekda atau Plt Kadis Kesehatan, ada di luar daerah, maka kami belum memanggil.
“Insa Allah Bulan ini kami akan panggil Plt Kadis Kesehatan (Kadinkes) Sula, selaku Mantan Sekda, untuk di mintai keterangan atas penglolaan Dana Covid – 19, dan APD di Isda,”Tutup Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula. (Is/CN)