SANANA, CN – DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Rapat Paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dana Covid – 19, tahun anggaran 2020, Kamis (08/07/2021) malam.
Pantawan pewarta media ini, diruang rapat paripur pembentukan Pansus dana Covid – 19, yang di pimpin oleh wakil ketua I, dan di damping oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kepsul.
Fraksi yang hadiri dalam rapat paripurna pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di antaranya Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Basanohi, Fraksi Kebersamaan.
Sementara Fraksi Partai Demokrat (F-PD) tidak menghadiri rapat paripurna pembentukan Pansus dana covid-19, ada apa?
Wakil Ketua I DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) Ahkam Gajali, mengatakan bahwa, sebelumnya rapat pimpinan dan anggota pada selasa (6/07/21) untuk memutuskan salah satu agenda yakni pembentukan Pansus dana Covid-19 yang itu dihadiri oleh semua Fraksi,” ucapnya saat selesai paripurna pembentukan pansus
Disentil oleh wartawan soal alasan apa, sehingga Fraksi Partai Demokrat, tidak menghadiri paripurna Pembentukan Pansus,
“Lanjut Ahkam, untuk ketidak hadirannya F-PD dalam paripurna pembentukan Pansus, “Ia tidak mengatahui” hanya saja undangan yang di bagikan oleh pihak sekretariat, itu semua pimpinan dan anggota 25 orang dapat hanya saja mereka tidak hadir saya tidak tau.
Sementara berita ini di turunkan belum dapat menghubungi Ketua F-PD, sehingga di tayangkan,”tutup. (Is/CN)