SANANA, CN – DPRD Kepulauan Sula (Kepsul) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Covid-19, guna menelusuri Dana Covid-19 yang di anggaran oleh pemerintah daerah (Pemda) pada tahun anggaran 2020 dengan jumlah nilai Rp 46.330.729.500.
Pansus Covid-19 resmi dibentuk Kamis (8/7/2021) malam. Ramli Sade, sebagai ketua yang dipercayakan oleh tiga fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi Basanohi, dan fraksi Kebersamaan, sebagai Ketua Pansus melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
Ketua Pansus Dana Covid-19 Ramli Sade, mengatakan kepada media ini, bahwa ini adalah merupakan bukan satu penghalang bagi kami. saya tetap siap, ini adalah merupakan tugas dan tanggujawab yang di amanatkan kepada kami dan saya selaku ketua Pansusu Covid-19,
“Insa Allah, kami tetap profisional dalam menjalankan tugas ini, dalam arti bukan kita membentuk Pansus untuk menggugurkan kewajiban, yang jelas kami akan profisional,”ungkapnya.
Waktu yang di targen 45 hari kalender. kami akan upayakan sebelum 45 hari kalender, saya dan teman – teman pansus akan menggelar paripurna untuk merekomendasikan hal – hal yang kami temukan di lapangannya nanti.
Selanjutnya Politisi Partai Berkarya, bahwa ada beberapa aitem yang kami kantong, insa allah kami akan singronkan data yg kami kantong dan hasil infestigasi di lapang nanti, dan kami akan sampaikan di teman – teman media.
Karena ada beberapa aitem dalam pengalokasian anggaran Covid-19, di antaranya : Penanganan kesehatan dengan Nilai : Rp 27.034.571.700, terbagi menjadi berapa aitem
1. pengadaan rapid test
2. Penanganan APD dan bahan habis pakai lainnya
3. penanganan VTM
4. pengadaan mesin PCR dan belanja alkes lainnya
5. penyediaan transportasi
6. honorarium petugas penanganan Covid-19
7. honorarium petugas kebersihan
8. penyediaan ruang karantina
9. penyediaan ruang rapat khusus
10. penanganan pasien rujukan
11. penyediaan rumah inap
12. penyediaan makan dan minum
13. penyediaan obat-obatan
14. penyediaan gedung
laboratorium Covid-19
15. pembangunan gedung isolasi Covid-19
Penanganan Dampak Ekonomi :
Nilai : Rp 4.701.180.000
1. penanganan akses pangan.
masyarakat.
2. pembagian sembako gratis.
3. rehabilitasi pasar.
4. penyelenggaraan pasar murah.
5. oprasi pasar.
Jaringan Pengaman Sosial (Social Safety Naet) Nilai : Rp 14.594.977.800
1. pembangunan atau peningkatan infrastruktur pendukung
2. penyediaan dan distribusi bahan
pangan
3. pemberian bantuan sembako
4. pencegahan dan penyebaran
wabah.
Dengan jumlah total anggaran Covid-19 pada tiga item kegiatan penanganan Covid-19 pada tahun 2020 dengan nilai Rp 46.330.729.500. Milyar lebih,” tutup. (Is/CN)