HALSEL, CN – Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik kembali membeberkan dugaan korupsi anggaran operasional perjalanan Dinas dan makan minum Bupati dan Wakil Bupati Halsel mencapai miliaran rupiah Tahun anggaran 2021.
Sehingga Bupati Usman menyebut, ada prampokan terstruktur di Sekertariat Daerah. Sebab, Rp 4 Miliar lebih operasional Bupati dan Wakil Bupati habis dirampok. Hal itu disampaikan Bupati Halsel, Usman Sidik saat ditemui sejumlah awak media di ruang rapat Kantor Bupati, Rabu (14/7/2021).
“Ada perampokan keuangan Daerah yang tidak sedikit, dari awal saya dilantik pada Tanggal 24 Mei dan 5 hari menjabat tidak mendapat pelayanan dari Sekertariat Daerah baik itu perjalanan Dinas maupun makan minum dan lain-lain. Dana operasional perjalanan Dinas Bupati dan Wakil Bupati serta anggaran makan minum konsumen rapat Kepala Daerah dan lain-lain pada Tahun 2021 sebesar Rp 8.057.151.500 rupiah telah dirampok alias fiktif,” kesalnya.
Oleh sebab itu, dirinya langsung menunjuk Inspektorat Halsel untuk melakukan audit dan akhirnya terdapat anggaran perjalanan Dinas dan makan minum Bupati dan Wakil Bupati se senilai Rp 4.507.151.500 habis dirampok.
Namun pihaknya sudah menemukan bahwa ada oknum-oknum yang dengan segaja melakukan praktek prampokan anggaran Sekertariat Daerah perjalanan Dinas, makan dan minum.
“Saat hasil audit keluar, saya langsung melakukan rapat di Sekertariat Daerah dan diakui oleh Bendahara Sekertariat Daerah bahwa dia hanya mengeluarkan anggaran berdasarkan perintahkan Sekertaris Daerah dan ajudan Bupati sebelumnya. Bendahara juga menunjukan bukti-bukti fiktif terkait perjalanan Dinas di beberapa Desa, makanya mereka berhasil bobol anggaran sebesar Rp 4 miliar sekian,” cetusnya.
Meski begitu, Usman menegaskan kepada Sekretariat Daerah untuk melakukan pengembalian dalam jangka waktu 1 Bulan. Jika tidak, siap-siap diproses hukum.
“Jika dalam waktu yang ditentukan tidak dikembalikan, maka saya akan tenteng ke KPK untuk diselesaikan kejahatan ini,” tegas Usman. (Red/CN)