HALSEL, CN – Akhir-akhir ini para nelayan ikan cakalang (tongkol) dan madidihan (tuna) mengeluh terkait merajalelanya Kapal-Kapal Pajeko (Kapal Tangkap Ikan), yang berasal dari Kota Bitung Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Ambon Provinsi Maluku. Yang telah membabi-buta di area Rumpon, yang di pasang di wilayah peairan laut Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Pasalnya Kapal Tangkap Ikan (Pajeko) itu, masuk di wilayah perairan laut Halsel, yang diduga tidak memiliki Izin tangkap. (2/7/2021)
Olehnya itu, para nelayan Halsel yang tak tahan melihat kondisi ini dan langsung menemui Ompu Datuk Alolong (Jogugu) di keraton Kesultanan Bacan untuk menyampaikan keluhannya.
Salah satu nelayan yang namanya enggan dipublikasi ini menyampaikan bahwa Rumpon yang berada di laut dalam itu, yang seharusnya diperuntukan untuk tangkapan ikan cakalang (tongkol) dan ikan madidihan (tuna) dengan secara memancing. Sepertinya telah beralih fungsi menjadi Rumpon pajeko (Kapal Tangkap Ikan memakai pukat).
Kapal tersebut menangkap ikan di area rumpon menggunakan pukat harimau, yang tentunya dapat merusak benih-benih ikan sekaligus dapat membuat ikan cakalang dan tuna menjadi liar dan menghilang tanpa jejak di area rompun dan bahkan semua wilayah perairan laut Halsel, sebab karena ikan-ikan kecil makananan (umpan) Ikan Cakalang dan tuna sudah dilibas habis oleh pajeko yang menggunakan pukat harimau.
“Ikan cakalang suka baramaeng (bermain) di pinggir rompong karena ada ikan-ikan kecil seperti momar/surihi (Ikan Layang Biru) dan lain-lain sebagai dong (mereka) pe (punya) makanan, tapi mulai ada pajeko datang dan bapukat disitu tong (kami) juga so (sudah) kurang lia (lihat) Ikan Cakalang baramaeng (bermain)” tuturnya
Dia juga menyampaikan bahwa saat ini para nelayan mengalami kesulitan dalam penangkapan ikan cakalang sebab tidak ada ikan cakalang lagi yang bermain di wilayah rompun laut dalam, sehingga hal ini membuat pendapatan para nelayan menurun drastis. Ini juga dapat berdampak pada nelayan lain seperti nelayan bagang (nelayan ikan teri), sebab jika kami tidak pergi memamncing maka kami tidak membeli umpan di bagang, karena nelayan cakalang dan tuna saling membutuhkan dan saling ketergantungan satu sama lain dengan nelayan bagang.
Armada kapal ikan, yang berada diwilayah Maluku utara yang juga sering beroperasi di sini (Halsel) itu kurang lebih 100 armada baik armada kapal bantuan pemerintah maupun armada kapal ikan swasta, dengan masing-masing armada memiliki Anak Buah Kapal (ABK) 20 orang. Jika di lihat kondisi seperti ini, maka pendapatan kami saat ini akan menurun sungguh miris. Namun dari itu Sangat tidak mungkin jikalau ABK kami akan bertahan dengan mata pencaharian ini, maka sudah pasti mereka akan cari mata pencaharian lain sebagai penggantinya dan sudah pasti mereka akan berhenti menjadi nelayan di kami. Kalaupun ini yang terjadi bagiamana nantinya nasib kami.
“Tong (kita) penasib (punya nasib) bagimana kalau tong (kita) pe (punya) ABK samua turung so (sudah) taramau mangael (tidak mau memancing), karna pendapatan kitorang (kami) yang kaya bagini, gara-gara Pajeko pe (punya) Karja, bagimana juga dengan Nasib Nelayan Bagang yang pe ketergatungan pakitorang (kepada kami), Bolong (belum) lagi nelayan-nelayan pesisir yang mangael (memancing) tuna mulai dari Indomut, Bajo, Sawanakar, Kaputusang, Belang-belang, Loloyjaya, Waya, Indong, Lele, sampe diwilayah Bacan Timur, dong (mereka) momakang (makan) apa kasiang (kasihan)?”, tuturnya dengan rasa kesal
Lanjut dia, Kami juga menduga masuknya Kapal-kapal Pajeko ini karena ada kongkalikong antara oknum aparat, Pemilik Rompun dan pemilik Pajeko, sehingga Pajeko dengan bebas masuk diwilayah Halmahera Selatan tanpa pengawasan dari pihak-pihak terkait. Kami berharap Kesultanan Bacan dapat memfasilitasi kita untuk menyampaikan ini kepada pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, apalagi Bupati ini sangat respon dengan keluhan-keluhan masyarakat, kami berharap Bupati bisa menertibkan dan memberikan sanksi kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab ini,” tutupnya
Keluhan para nelayan ini mendapat respon dari Ompu Datuk Alolong/Jogugu Kesultanan Bacan, beliau menyampaikan bahwa ini tidak bisa dibiarkan, sebab mengakibatkan kelangkaan ikan dan bisa berdapak buruk pada masyarakat nelayan cakalang, Tuna dan Bagang. Bahkan, berdampak kepada masyarakat Halmahera Selatan terjadi kelangkaan ikan, ikan bisa Mahal dan bisa jadi tidak makan ikan. Wilayah Halmahera selatan ini tempatnya ikan, bagimana bisa kita tidak makan ikan, inikan lucu.
Lanjut Ompu Datuk Alolong bahwa ada wilayah-wilayah yang sudah ditentukan untuk kapal-kapal yang alat tangkapnya seperti pajeko ini, tidak boleh Kapal-kapal ini masuk diwilayah rompun dalam, karna wilayah ini diperuntukan untuk Kapal Ikan Alat Pole Line atau Nelayan yang alat tangkapnya menggunakan Jorang (Ohati). Rompun juga mestinya harus memiliki Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP) dan Surat Izin Penangkapan (SIPI).
Dan Pihak kesultanan juga sesali jika ada Oknum-oknum aparat tertentu yang hanya mementingkan kepentingan pribadi sehingga mengabaikan kepentikan khalayak.
Beliu juga sampaikan, kami akan bersama para nelayan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, sekaligus kami juga akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah yang tidak main-main iniBaca,” tutup Ompu Kesultanan Bacan. (Red/CN)
Komentar