HALSEL, CN – Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), Aswin Adam diduga kuat melakukan Tindak Pidana Korupsi Tahun Anggaran 2021 pada sejumlah kegiatan fiktif mencapai Rp 2 Miliar lebih.
Informasi yang dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Senin (6/9/2021), kegiatan fiktif tersebut diantaranya, pengadaan pencetakan karcis Retribusi tudak sesuai kondisi sebenarnya sebesar
Rp66.070.278,24.
Belanja Perjalanan Dinas pada kegiatan penyuluhan dan penyebarluasan kebijakan
Pajak tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp26.800.000.
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas pada kegiatan Pendataan dan Pendaftaran
Objek Pajak Daerah tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp36.690.000,00.
Belanja Cetak dan Belanja Perjalanan Dinas kegiatan Pembinaan Akuntansi,
Pelaporan dan Pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten/Kota tidak sesuai
kondisi sebenarnya sebesar Rp302.571.500,00.
Belanja Perjalanan Dinas pada kegiatan Penyusunan standar harga tidak desuai
Kondisi sebenarnya sebesar Rp50.110.000,00.
Belanja Perjalanan Dinas pada kegiatan Pengamanan Barang Milik Daerah tidak sesuai kondisi sebenarnya sebesar Rp57.580.000,00.
Kelebihan pembayaran uang harian Perjalanan Dinas Sosialisasi Permendagri 77 Tahun 2020 pada kegiatan Pembinaan Penganggaran Daerah Pemerintah
Kabupaten/Kota sebesar Rp8.870.000,00.
Terdapat kekurangan volume pekerjaan pemasangan Wallpanel Mushallah BPKAD sebesar Rp49.343.635,00.
Belanja makanan dan minuman rapat pada kegiatan rekonsiliasi Data penerimaan dan pengeluaran Kas serta pemungutan dan pemotongan atas SP2D dengan
Instansi terkait, berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp45.000.000,00 dan terdapat kelebihan pembayaran biaya sewa kendaraan Roda 4 dan biaya transport
perjalanan Dinas Dalam Daerah sebesar Rp7.440.000,00.
Terdapat Kelebihan Pembayaran pada kegiatan koordinasi dan Penyusunan Capaian kinerja dan ihtisar realisasi kinerja SKPD sebesar Rp10.200.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp12.209.200,00.
Pengadaan Percetakan Kartu Kendali sebesar Rp224.250.000,00 berindikasi tidak dilaksanakan dan pengadaan Fotocopy sebesar Rp310.600.000,00.
Belanja Barang dan atau Jasa lainnya pada kegiatan penyediaan bahan logistik berindikasi tidak dilaksanakan sebesar Rp1.308.049.000,00.
Terdapat kekurangan volume barang pada 3 (Tiga) kontrak pengadaan sebesar Rp13.291.000,00.
Dari total jumlah temuan anggaran fiktif tersebut senilai 2.529.074.613,24. Selain itu, terdapat Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) tidak disiplin masuk Kantor.
Sementara itu, Kepala BPKAD Halsel, Aswin Adam saat dikonfimasi melalui via WhatsApp mengaku telah ditindaklanjuti.
“Yang ada hanya temuan administrasi dan sudah di tindak lanjuti,” singkat Aswin. (Red/CN)
Komentar