oleh

Tambang Rakyat Desa Anggai Berpotensi Tutup, 249,6 Ton Mercury Terpapar Sejak 26 Tahun

HALSEL, CN – Pemerintah Pusat Akan membunuh masyakat Obi 20 tahun mendatang, karena melegalkan tambang rakyat Obi Anggai dengan penyebaran Merkury 249.6 ton. Tambang tersebut berpotensi di tutup.

Tambang rakyat Obi Anggai berjalan kurang lebih 20 tahun 1995  – 2021. Saat ini pun tambang rakyat Anggai masih berjalan dengan sistem pengolah menggunanakan merkuri.

Kalkulasi penggunaan merkuri pada sistem pengolah dari Tambang Rakyat Anggai selama 1 tahun kebelakang yaitu sebesar 11.040 kilogram atau 11,04 ton Dengan estimasi : Jumlah Glundung/tromol terdiri dari 100 unit Setiap unit rata-rata menghabiskan mercury sebanyak 2 kg/minggu. Sehingga dalam sebulan bisa mencapai 800 kg maka dalam satu tahun terdapat 9.600 kilogram atau 9.600 ton/tahun 2 x 100 x 4 = 800 Kg/Bulan 800 x 12     = 9.600 Kg /Tahun Total    =  9,6 pertahun dan jika di hitung dari perederan merkuri di tambang rakyat Anggai sudah berjalan 26 tahun terdapat 249.6 ton merkuri yang sudah tersebar di daratan Obi pada wilayah pertambangan rakyat Anggai. (data APRI Asosiasi Tambang Rakyat Indonesia)

Sejak berjalan tambang rakyat Obi Anggai 26 tahun terakhir, tenknisnya menggunakan Glondog/Tromol dengan memakai zat cairan mercury yang pada dasarnya area lingkungan produksi  tidak tertata dengan baik sehinga cairan mercury tersebar tak beraturan dan merembet ke laut melalui sungai di area produksi tambang rakyat Obi Anggai.

Sebagai informasi di area tambang rakyat Anggai lokasi tua masyakat sudah takut minum air di area tersebut karena sudah kedepatan, saat  menggambil air untuk cuci tangan tangannya jadi kesemutan.

Merkury yang teraliri dan mengendap di laut Obi akan di makan oleh ikan, sementara rata-rata perkampungan masyarakat Obi tingggal di pesisir pantai yang selalu mengkumsumsi Ikan.

Belajar Dari Kasus Minamata dan Teluk Buyat

Minamata Disease (MD) pertamakali ditemukan di Minamata, Kumamoto Perfecture, pada 21 April 1956, di rumah salah satu warga yang berlokasi di bantaran sungai. Warga tersebut biasa memancing ikan dari jendela rumahnya untuk dikonsumsi sendiri. Setelah beberapa minggu, salah satu anggota keluarga rumah tersebut, mengalami sakit kejang parah dan meninggal. Bahkan kucing dan burungpun tiba-tiba jalan terseok-seok dan jatuh lalu mati. Selanjutnya, karena warga memakan ikan hasil tangkapan nelayan setempat dan mengkonsumsinya tiap hari, maka dalam waktu singkat banyak korban berjatuhan.

Pada awal tragedi, beberapa pasien dipandang mengalami gangguan ingatan dan kelainan mental sehingga pemerintah mendirikan Rumah Sakit Mental. Tapi makin lama makin banyak korban berjatuhan dan parah. Beberapa peneliti dari Kumamoto University mencoba merunut jalur pencemaran dan mendapati sumber pencemaran adalah ikan yang dikonsumsi dan ditangkap di perairan Teluk Minamata yang tercemar limbah dari Chisso corporation.

Pada bulan November 1956, para peneliti Kumamoto University merilis temuan awalnya sebagai : “Minamata disease is rather considered to be poisoning by a heavy metals.. presumably it enters the human body mainly through fish and shellfish”. Hal ini kemudian dikenal sebagai methylmercury poisoning.

Minamata disease adalah sindrom penyakit yang disebabkan keracunan merkuri pada tingkat yang ekstrim dan parah. Gejala-gejalanya antara lain ataxia (degenerasi syaraf), hilang rasa (numbness) di tangan dan kaki, jaringan otot melemah, cakupan pandangan terbatas, dan kerusakan pendengaran dan kemampuan bicara.

Dalam kasus ekstrim, gangguan emosi dan kejowaan, kelumpuhan, dan kematian lazim terjadi setelah beberapa minggu mengalami gejala-gejala keracunan merkuri di atas. Pada kasus congenital disease, ibu mentransfer racun kepada bayi dalam kandungan melalui placenta dan tali pusar sehingga bayi lahir cacat permanen. Hal ini meruntuhkan teori-terori sebelumnya yang menyatakan bahwa placenta melindungi jabang bayi dari bahaya dan ancaman dunia luar. Kasus Minamata congenital disease mengungkapkan bahwa Ibu dapat mentransfer racun yang ada dalam tubuhnya kepada si jabang bayi tanpa dirinya mengalami gejala yang parah.

Pada awalnya diperkirakan Minamata disease victims hanya sekitar 25,000 orang tapi pada akhir 2012, sekitar 65,000 victims mencatatkan diri dan menyatakan diri atau anggota keluarganya sebagai Minamata disease sufferers/victims. Para korban ini juga mengorganisir diri melalui berbagai wadah dan tetap berjuang lewat jalur pengadilan untuk mendapat pengakuan dan kompensasi. Hanya sekitar 2300 pasien yang disertifikasi dan sekitar 10,000 orang mendapat kompensasi parsial dari Chisso.

Semantara Pencemaran yang terjadi di kawasan Teluk Buyat kini disebabkan oleh produksi pertambangan emas yang  Aktivitas ini yang mengakibatkan satu satunya tempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih berubah menjadi keruh sehingga mencemari aliran air sungai dengan merubah warna, rasa, tingkat kejernihan serta derajat keasaman.
Berdasarkan data penelitian yang pernah dilakukan di Teluk Buyat bahwa kadar pencemaran tertinggi adalah logam berat yaitu merkuri (Hg) dan arsen (As

Menurut McLusky & Elliott (2004) bahwa Merkuri(Hg) adalah salah satu logam berat yang paling berbahaya bagi kesehatan mahkluk hidup karena merupakan jenis logam berat yang memiliki efek toksik paling berbahaya bersama dengan timbal (Pb) dan kadmium (Cd). Merkuri dianggap sebagai logam berbahaya karena sebagai ion atau dalam bentuk senyawa tertentu mudah diserap ke dalam tubuh. Oleh karena itu, di dalam tubuh merkuri dapat menghambat fungsi dari berbagai enzim bahkan dapat menimbulkan kerusakan sel dan menyebabkan kematian.

Dengan kegiatan pertambangan Emas yang dilakukan terus-menerus ini menimbulkan pencemaran merkuri pada air di kawasan Teluk Bayut sehingga dapat mengakibatkan sejumlah persoalan mulai dari kehilangan sumber air bersih, sebab sungai Buyat yang merupakan satusatunya tempat untuk memenuhi kebutuhan air bersih berubah menjadi keruh seiring aktivitas perusahan di hulu sungai.

Dengan itu masyarakat setempat kini kehilangan wilayah tangkapan ikan karena sedimentasi limbah tailing telah menutupi hampir seluruh permukaan dasar perairan mulai dari wilayah lamun (sea grass) hingga ke kawasan terumbu karang (coral reef) dan menyebabkan kematian, baik manusia maupun makhluk hayati lainnya.

Berdasarkan dari tinjauan potensi Telu Buyat dari bebagai aspek bagi sumber kehidupan, untuk mengatasi masalah pencemaran tersebut perlu adanya upaya pencegahan dan penanggulangan pencemaran air akibat penambangan emas yang tidak terpadu dengan diharapkan pemerintah segera mengambil keputusan untuk menutup usaha pertambangan emas  tersebut.

Bukan hanya dari pemerintah daerah saja, namun diharapakan masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara juga ikut berpartisipasi dalam membantu dan menekan untuk mengurangi pencemaran lingkungan di kawasan Teluk Buyat.

Saat konfirmasi Sekertris Jenderal (Sekjend), Asosiasi Pertambangan Rakyat Indonesia (APRI) Imran S. Malla, dia mengatakan sudah ada hasil analisa dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terkait dengan jumlah pemakaian bahan kimia berbahaya merkury di Tambang Rakyat Desa Anggai. Apalagi perintah Presiden jelas pada Rapat Terbatas (Ratas) di istana tahun lalu,  Presiden sendiri yang mengikuti pendatangan perjanjian Minamata di jepang, dan Presiden juga telah memerintahkan Kapolri, kementrian terkait lainya agar pertambangan emas yang ber skala kecil, menengah dan besar yang menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri harus di hentikan. (3/10/2021)

“Data analisa dari KLHK soal pemakaian mercury, tambang emas Anggai masuk dalam zona merah karena pemakaiannya telah melewati ambang batas” ucap Sekjen APRI. (Zul/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar