HALSEL, CN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) melayangkan Surat Panggilan kedua kepada Djunaidi Hanafi setelah mangkir dari jadwal pemeriksaan beberapa waktu lalu untuk dimintai keterangan terkait dugaan kuat meninggalkan tugas hingga bertahun-tahun.
Namun hingga saat ini, Djunaidi Hanafi yang juga menjabat sebagai Karateker Kepala Desa Liaro itu nampaknya seperti tak punya masalah. Sehingga dirinya tak mengindahkan Surat Panggilan pertama maupun kedua dengan nomor Surat : 420/241/2022.
Dalam Surat Panggilan tersebut dijelaskan, sehubungan dengan urusan Dinas penting bahwa tidak pernah menjalankan tugas, maka saudara diminta untuk menghadap Kepala Dikbud Halsel pada Rabu, 9 Februari 2022 pukul 10 WIT pagi di Kantor Dikbud.
“Akan dibuat Surat Panggilan yang ketiga, jika dia (Djunaidi Hanafi-red) tidak menghadap, maka kami akan merekomendasikan ke BKD,” cetus Kepala Dikbud Halsel, Safiun Radjulan saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id diruang kerjanya.
Karena Djunaidi Hanafi merupakan seorang Guru Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pihak Dikbud juga lebih mengutamakan Etika Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Tapi misalnya Panggilan dari Dinas tetap diindahkan, maka kami akan serahkan ke BKD. Nanti mekanismenya dari BKD yang atur, apakah nanti harus jemput paksa? Itu semua dari BKD,” tegasnya.
Sementara itu, Djunaidi Hanafi ketika dikonfirmasi melalui via telepon seluler mengaku dirinya saat ini sedang berada di Kota Ternate.
“Ini sementara saya lagi Ternate, besok malam saya balik baru langsung saya ke Kantor,” tuturnya. (Red/CN)
Komentar