KOTA TERNATE, CN – Pembahasan penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkunga (AMDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL) dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL) oleh PT. HWI beserta tim penilai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Halmahera selatan dan DLH provinsi Maluku Utara yang dilaksanakan di garasi rumah makan bubur manado Kelurahan Stadion Kota Ternate dinilai tak memiliki Data yang lengkap dan kurang melakukan obsetvasi dilapangan (Rabu, 2/3/22).
Pantauan dilapangan oleh media ini, penilaian tersebut datang dari Kadis DLH Kab. Halmahera Selatan samsudin abas yang diundang sebagi tim penilai bahwa masih banyak kekurangan data dan dinilai tidak melakukan observasi dilapangan
” kita lihat dari penyusunan dokumennya masih banyak kekurangan data dan juga kurang melakukan observasi lapangan ” ungkap pak samsudin.
perusahan tambang nikel ini sebenarnya ijin tambangnya dari tahun 2009 dan mau diaktifkan kembali melalui komisi Amdal provinsi maluku utara yang akan beroperasi berdekatan dengan PT Harita Grup yang IUP nya juga memotong jalan lingkar nasional pulau obi sehingga perlu di bahas secara khusus jika mau diaktifkan kembali.
” selain data yang tidak lengkap kami juga mendapat pesan dari Bupati Halsel pak Usman sidik bahwa IUP perusahan tidak boleh masuk wilayah pembangunan jalan Nasional lingkar pulau obi” tegas Pak Samsudin selaku tim penilai
Sorotan keras juga datang dari Camat Obi vadin bahrudin selaku perwakilan dari masyarakat menyampaikan secara tegas di forum bahwa jika perusahan HWI ini akan peroperasi di Obi maka pembangunan jalan lingkar pulau obi harus di utamakan lebih dulu.
” jika perusahan ini mau beroperasi di obi maka pembangunan jalan lebih dulu diutamakan karena jalan itu akses masyarakat antar desa yang ada dipulau obi” tegas pak vadin
Selain itu, melalui zoom salah satu direktur PT. HWI, Petrus yang berada di jakarta menyampaikan isi dokumen pasti kita akan diperbaiki karena tidak sesui format dan luas area itu tergantung kebijakan daerah.
“Secara teknis krosing area tidak masalah untuk jalan tingggal membuat jalan layang atau jalan bawah” tutur pak petrus melalui zoom
Tersambung zoom juga kadis DLH provinsi maluku utara, Yusuf Tukuboya menyampaikan bahwa obi yang sudah banyak perusahan itu jangan sampai memberikan dampak lingkungan bagi generasi kedepan karena apa yang kita lakukan hari ini tidak hanya 10 sampai 20 tahun tapi juga bisa 40 sampai 50 tahun kedepan sehingga generasi yang melanjutkan kehidupan tidak mendapatkan apa apa
“Sehingga aspek – aspek masalah ligkungan dan penangannya seperti apa harus betul-betul diperhatikan” jelas pak Yusuf selaku ketua tim komisi AMDAL Maluku Utara
Rapat sidang tersebut diselengrakan oleh komisi Amdal provinsi yang dipimpin oleh Wajihudin fabanyo kepala bidang penyehatan dan penataan lingkungan hidup (PPLH) maluku utara sebagai sekretaris komisi AMDAL yang menghadirkan konsultan PT HWI, camat Obi, DLH kabupaten Halsel sebagai tim penilai, jajaran DLH Provinsi dengan mengunakan zoom yang terhubung dengan direktur komisarid PT HWI di jakarta dan Kadis DLH provinsi maluku utata. (Red/CN)
Komentar