HALSEL, CN – Warga Desa Larombati Geram dengan kinerja Camat dan Bendahara Camat Kayoa Utara Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut).
Dimana, Camat Hasyim Alhaddad dan Bendahara Camat, Aisya malas berkantor saat hari kerja. Hal tersebut membuat warga merasa kesal dikarenakan saat berkunjung di pusat pelayanan Kecamatan Kayoa Utara tidak menemukan Camat dan Bendahara Camat.
Ifkar Buang, salah seorang warga Desa Larombati kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Minggu (22/5/2022) menyampaikan bahwa setiap hari disaat jam kerja, hanya para Staf Camat yang aktif berkantor, sementara Camat dan Bendahara hingga saat ini hanya berdiam diri di Kabupaten.
“Camat dan Bendahara Camat Kayoa Utara selama ini hanya diam diri di Bacan, mereka tidak pernah aktif berkantor di Kecamatan Kayoa Utara. Ini bukan keluhan kami saya saja, tapi semua masyarakat dan para Staf Camat juga,” ungkap Ifkar.
Anehnya lagi, walaupun Camat dan Bendahara Camat malas berkantor, tapi untuk Absen, mereka selalu aktif.
“Kehadiran Camat dan Bendahara Camat selalu diisi hadir di dalam absen. Karena ini perintah langsung dari Camat kepada para Pegawai Kantar Camat. Padahal yang sebenarnya mereka tidak pernah aktif berkantor. Hal ini diakui oleh salah seorang pegawai Kantor Camat Kayoa Utara yang tidak perlu disebutkan namanya,” ujar Ifkar.
Sementara itu, Bendahara Camat Kayoa Utara, Aisya saat dikonfirmasi melalui via telepon seluler dengan nomor 085219×××××, dirinya menjawab panggilan telepon dari wartawan, tapi setelah mengetahui yang menghubungi adalah wartawan, Aisya dengan cepat langsung mengakhiri teleponnya.
Sekedar diketahui, sebanyak 30 Kecamatan, Bupati Halsel, Usman Sidik mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Camat, seperti yang tertuang dalam Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. (Red/CN)
Komentar