HALSEL, CN – Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) meningkatkan status kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi anggaran Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019-2020 yang mencapai Miliaran rupiah.
Hal ini dijelaskan Kajari Halsel melalui Kasi Intel Fardana Kusumah, SH, CHFI saat menggelar konferensi pers pada Rabu (25/5/2022).
“Tim Penyelidikan telah meningkatkan penanganan dugaan tindak Pidana Korupsi pada Desa Marabose Tahun Anggaran 2019-2020 ke tingkat penyidikan,” tegas Fardana.
Selain itu, Fardana bilang bahwa kasus dugaan korupsi tersebut naik ke tahapĀ penyidikan atas dasar hasil audit dariĀ Inspektorat Halsel.
“Ini berdasarkan Audit dari Inpektorat Halsel yang terdapat temuan sebanyak Rp 1.628.630.499,00,” tutupnya. (Red/CN)
Komentar