oleh

Dianggap Gagal, GPM Malut Desak Bupati Halsel Copot Camat Kayoa Utara

HALSEL, CN – Malasnya berkantor serta  dugaan pemotongan gaji Pegawai Tidak Tetap (PTT) di Kantor Camat Kayoa Utara disorot Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Pemuda Marhaenisme (GPM) Provinsi Maluku Utara (Malut).

Kepada wartawan cerminnusantara.co.id,  Selasa (31/5/2022), Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi, DPD GMP Malut, Sudarso Manan menganggap Hasyim Alhaddad gagal bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya sebagai Camat Kayoa Utara.

“Seorang Pimpinan tertinggi di Kecamatan telah diberikan separuh dari kewenangan Kepala Daerah. Sehingga, seharusnya Camat menetap untuk aktif berkantor agar melayani dan mengawasi setiap Desa di Kecamatan masing-masing,” jelasnya.

Sudarso bilang, jika Camat tidak berkantor, sudah pasti ada urusan Dinas yang harus diselesaikan di Kabupaten, tapi itu, tidak mungkin dengan begitu lama seperti yang dilakukan Camat Kayoa Utara dan Bendaharanya.

“Jadi kalau Camat Kayoa Utara tidak berkantor dengan begitu lama sesuai informasi yang beredar di Media, maka patut diduga Camat Kayoa Utara dan Bendahara  malas berkantor,” cetus Wakil Ketua Bidang Bidang Kaderisasi dan Ideologi DPD GPM Malut.

Selain malas berkantor, Sudarso juga geram Camat Kayoa Utara, Hasyim Alhaddad dan Bendahara Aisya yang diduga kompak memotong gaji PTT.

“Informasi yang disampaikan Sekertaris Camat Kayoa Utara, Fadli Salim sesuai yang diberitakan di Media terkait Camat, Hasyim Alhaddad dan Bendahara Aisya malas berkantor itu seharusnya ditindak tegas Bupati Halsel Usman Sidik. Apalagi ada juga dugaan Pemotongan gaji PTT,” tegasnya.

Oleh karena itu, Sudarso mendesak Bupati Halsel, Usman Sidik mencopot Camat Kayoa Utara, Hasyim Alhaddad.

“Karena persoalan ini sudah dikeluhkan Sekcam, Staf dan masyarakat. Maka kami mendesak kepada Bupati Halsel untuk segera mencopot Camat Kayoa Utara yang diduga bersekongkol dengan Bendaharanya melakukan pemotongan gaji PTT dan malas berkantor hingga saat ini,” pinta Sidarso kepada Bupati Halsel, Usman Sidik. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar