oleh

Dinilai Pilih Kasih, Oknum Pjs Kades Liaro Diduga Gelapkan Gaji Aparatur Desa

HALSEL, CN – Seorang oknum, Pjs Kepala Desa  Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), insial JH diduga kuat telah sengaja dan Tega tidak menyalurkan insentif yang menjadi Hak-hak para Perangkat dan pengurus Organisasi Lembaga Desa.

Hak dan perolehan Insentif bagi para Perangkat Desa, seperti  Ketua Rukun Tetangga (RT), Sekretaris Desa (Sekdes)dan BPD  yang telah di tuangkan dalam Anggaran pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), diduga dengan Sengaja tidak disalurkan oleh oknum Pjs Kepala Desa.

Informasi yang berhasil di himpun cerminnusantara.co.id berdasarkan pengakuan salah satu tokoh masyarakat yang identitasnya tidak mau di korankan menyebutkan, Gaji aparatur Desa November Desember tahun 2021 telah di salurkan akan tetapi sebagian belum di salurkan tanpa alasan yang jelas.

” Pencairan gaji untuk November Desember sudah di lakukan dari tanggal 15 Maret Tahun 2022, namun hingga saat ini, 3 orang RT belum gajian terus satu org BPD dan sekdes juga belum menerimah Gaji di bulan tersebut,” jelas warga Desa Liaro yang namanya tetap tidak mau di korankan. Jumaat,(10/6/2022).

Pria yang tetap namanya tidak mau di sebutkan itu meminta Pjs kepala Desa agar segera menyelesaikan Insentif beberapa Aparatur Desa tersebut.

” Permintaan ini bukan tanpa alasan. Sebab, Pjs Kades harus menyamakan semua aparatur Desa tanpa harus membeda bedakan dan harus memberikan alasan yang jelas. Juga hal ini dikarenakan insentif itu menjadi hak mutlak mereka,” Tutupnya.

Terpisah PJS Kades Liaro (JH ) saat dimintai keterangan melalu pesan Watshap tidak menanggi, meskipun pesan yang di kirim telah di baca. (Sain/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar