TIDORE, CN – Jalan Tani merupakan salah satu akses paling penting bagi petani yang ada di Desa Gita Raja, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Program Jalan Tani sendiri, pembangunannya sudah berjalan di Desa Gita Raja mulai dari Dusun satu hingga Dusun II.
Namun untuk pembangunan Jalan Tani di Dusun II dianggap sebagian masyarakat bermasalah karena tidak sesuai dengan volume yang direncanakan.
Ketua Bidang Pengembangan Aparatur Organisasi (PAO) Forum Pemuda Pelajar Mahasiswa Gita (FPPMG) kepada media ini menyebut, volume pembangunan Jalan Tani yang seharusnya 250 meter ketika diukur kembali oleh masyarakat hanya 200 meter.
“Selanjutnya untuk pembangunan tahap ke II yang direncanakan 260 meter sampai detik ini prosesnya masih mandet dengan alasan yang tidak jelas,” ucapnya, Rabu (24/8/2022).
Kata dia, banyak masyarakat yang pertanyakan untuk sisa timbunan sekitar 50 meter itu dikemanakan oleh Pemerintah Desa Gita.
“Sebagai bagian dari masyarakat Desa Gita Raja kami menilai bahwa berbagai program yang direncanakan oleh Pemerintah Desa Gita Raja sangat tidak sesuai dengan ketentuan pasal 24 UU NO 6 Tahun 2014 tentang asas kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan, tertib kepentingan umum, akuntabilitas dan partisipatif,” ujarnya.
Ia mengaku, banyak mendapatkan keluhan dari warga terkait Pembangunan Jalan Tani yang dianggap tidak layak untuk digunakan. Warga juga meminta pertanggungjawaban Pemerintah Desa Gita soal masalah tersebut.
“Sikap kami dari FPPMG sendiri apa bila tidak ada transparansi dan pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Desa maka kami FPPMG akan meminta kepada Inspektorat, BPMD, BPK dan juga Polres untuk melakukan Audit lapangan,” tegasnya. (Ridal CN)
Komentar