oleh

BKKBN Malut Gelar Diskusi Panel Audit Manajemen Kasus Stunting di Halsel Bersama Tim Pakar

HALSEL, CN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3KB) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan BKKBN Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Diskusi panel audit dan manajemen kasus stunting bertajuk “Cegah Stunting itu Penting”.

Kegiatan tersebut dibuka Wakil Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, Rabu (28/9/2022) di Aula Kantor Bupati Halsel.

Dalam sambutanya, Hasan Ali Bassam Kasuba menyampaikan, Peraturan Presiden mengarahkan pendekatan pencegahan lahirnya Balita Stunting melalui pendampingan keluarga beresiko stunting agar siklus terjadinya stunting dapat dicegah.

“Perlu adanya formulasi kebijakan dan strategi yang tepat untuk mengatasi permasalahan yang ada, satu diantaranya adalah audit kasus Bawah Dua Tahun (Baduta) stunting,” kata Wakil Bupati Halsel.

Ali Hasan Bassam Kasuba menjelaskan, audit kasus stunting ini bertujuan untuk mencari terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa. Audit kasus stunting dilakukan melalui empat kegiatan yakni  pembentukan Tim audit, pelaksanaan audit kasus stunting dan manajemen pendampingan keluarga, diseminasi dan tindak lanjut.

“Kegiatan audit stunting menjadi upaya yang sangat strategis dalam penanggulangan stunting secara komprehensif sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi. Dibutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak untuk menyukseskan percepatan penurunan stunting di Indonesia menjadi 14% pada akhir Tahun 2024, angka prevalensi stunting Indonesia masih cukup tinggi sedangkan waktu efektif yang tersisa hanya 2,5 Tahun,” jelasnya.

Selain itu, untuk mencapai target, diperlukan kerja keras dan saling bahu-membahu dari semua komponen dan elemen Bangsa, Pemerintah maupun Swasta. Sebab, secara sistem dan regulasi, pihaknya telah menetapkan Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten, Kecamatan dan selanjutnya dilanjutkan pada tingkat Desa.

“Saya tekankan kepada semua pimpinan OPD, Camat, Kepala Desa dan pihak-pihak yang tergabung dalam Tim pencegahan stunting untuk dapat melakukan rencana aksi yang telah ditetapkan sesuai peran tugas dan fungsi masing-masing dengan melakukan sinergitas dan kolaborasi, sehingga diharapkan terjadi penurunan angka stunting yang signifikan,” tegas Wabup Halsel.

Wabup Halsel menghimbau, manfaatkan sumber anggaran yang ada sesuai peraturan dan perundangan yang telah ditetapkan melalui perencanaan yang benar sesuai kebutuhan dan dilaksanakan dengan monitoring dan evaluasi yang baik agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Keberhasilan pembangunan diukur bukan dari seberapa besar anggaran yang dikeluarkan, namun seberapa besar manfaat kegiatan pembangunan yang dilakukan dapat dirasakan manfaatnya masyarakat.

“Keberhasilan kegiatan hari ini ditentukan dari seberapa kuat komitmen kita untuk membangun masyarakat dengan melepas ego sektoral dan menyadari bahwa anggaran yang kita miliki adalah untuk masyarakat Halsel,” cetusnya.

Wakil Bupati Halsel itu bilang, hal ini akan bisa terlihat dari indikator-indikator pembangunan yang ada.

“Semoga pengabdian dan kerja keras saudara sekalian dalam meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Halsel senantiasa menjadi nilai ibadah dan mendapatkan ridho dari Allah SWT,” cetusnya.

Tim audit kasus stunting terdiri dari yakni :

Penanggungjawab :

Wakil Bupati Halsel.

Ketua :

Kepala DP3AKB Halsel.

Wakil Ketua :

Kepala Dinkes Halsel.

Tim Teknis :

Kepala RSUD Halsel.
Kepala Puskesmas Labuha.
– Dokter/Bidan/Tenaga gizi.
– Camat Bacan.
– Kader Posyandu.
– Bidang KB DPAKB.
– Bidang Bimkesmas
Dinkes.

Tim Pakar :

– Dokter spesialis anak.
– Dokter spesialis obstetrik dan ginekologi.
– Psikolog.
– Ahli Gizi. (Red/CN)

banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250 banner 650250

Komentar