HALSEL, CN – Salah seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga kuat menjadi korban sasaran buat mesum.
Kejadian ini terjadi saat Mahasiswi berinisial Mawar (20) dan Kades berada disalah satu Kamar Penginapan di Kota Labuha.
Keduanya digrebek Polisi pada Jumat (30/12/2022). Disaat penggrebekan, ada Pengacara berinisial NO juga ikut bersama dengan Polisi.
Bahkan sebelum digrebek, Kades mulai menaruh curiga gerak-gerik Mahasiswi yang berstatus sebagai pacarnya itu.
“Ketika saya buka Baju mau mandi, saya melihat dia (Mawar) memegang Handphone yang sepertinya dia sedang mengambil gambar. Karena saya sudah mulai merasa tidak nyaman langsung saya bertanya. Kenapa saya di Video? Disitu dia mulai merasa kaget, namun dia mengaku sedang menelepon dengan seseorang,” terang Kades saat ditemui wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (31/12).
Kades bilang, berselang beberapa menit kemudian, Polisi dan seorang Pengacara serta beberapa orang lainnya yang ia belum kenal itu langsung menggerebek Kamar.
“Karena baru mau mandi, saya langsung digerebek duluan. Jadi saya sudah melepas Baju dan Celana,” kata Kades.
Ditanya soal hubungan antara dirinya dengan Mahasiswi bercadar tersebut, Kades mengaku menjalin hubungan asmara sejak Oktober hingga saat ini.
Mengapa tidak? Jika tidak ada hubungan asmara. Sudah tentunya Mahasiswi tersebut teriak ketika melihat Kades membuka Baju untuk mandi. Namun kenyataannya, Mawar diam saja disaat melihat Kades tanpa mengenakan Baju saat berada di dalam Kamar.
“Saya berfikir kita pacaran suka sama suka, makanya saya ajak pertemuan dengan dia,” cetus Kades.
Setelah itu, Mahasiswi bercadar dan Kades langsung digiring ke Polres Halsel untuk dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Mawar, Noldi Kurama dikonfirmasi melalui via Telepon seluler mengaku tidak mengenal Polisi dan tidak tahu beberapa orang yang ikut melakukan penggerebekan di Kamar Penginapan.
“Kurang tahu, kurang tahu,” aku Noldi.
Setelah itu, Noldi menceritakan sebelum pertemuan Kades dan Kliennya hingga terjadi penggrebekan.
“Terkait dengan kasus itu, Jam 2 siang itu, saya dengan Klien ini datang lapor ke Polres karena Klien saya ini konsultasi bukti-bukti Video Call yang tak senonoh. Tapi masih dalam pemeriksaan, Kades ini masih Chat WA Klien, terus setelah selesai buat pengaduan tanpa sepengetahuan Kades, Kades sampaikan bahwa sudah menyiapkan Kamar, jadi Kades meminta Klien ke Penginapan,” terang Noldi.
Disitu, jelas Noldi, dirinya langsung sampaikan ke pihak kepolisian yang sedang bertugas bahwa Kades meminta pertemuan dengan Kliennya di Kamar Penginapan yang telah disiapkan.
“Jadi langsung perempuan naik Ojek. Setelah itu, saya menyusul karena takut terjadi apa-apa,” cetusnya.
Ditanya kenapa Kliennya tidak bertindak disaat berada dalam Kamar bersama Kades yang tidak mengenakan Pakaian. Noldi mengaku tidak tahu.
“Kurang tahu, cuma sebatas itu saja. Saya juga meminta Polisi tindak tegas usut kasus ini. Selebihnya nanti tanya ke Polres,” pintanya mengakhiri. (Hardin CN)
Komentar