HALSEL, CN – Puluhan warga mengutuk keras sikap oknum yang mengatasnamakan sebagai warga Desa Talimau Kecamatan Kayoa Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang dengan sengaja membuat opini liar ke Publik.
Oknum warga disesalkan karena memprotes kinerja Panitia Kabupaten Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam pengawasan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Oknum warga Talimau dengan sengaja membuat opini liar dan bahkan menyerang Panitia Pilkades kabupaten lantaran tidak menerima kekalahan Cakades Talimau Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum.
Padahal diketahui sebelum PSU, Ruslan T Hukum juga kalah dari Cakades Nomor Urut 3, Khatab Sanaky dengan selisih 9 suara. Namun dalam hasil gugatan Sengketa Pilkades, Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halsel memutuskan Desa Talimau PSU.
Saat PSU digelar, Hasil Perhitungan Suara, Cakades Nomor Urut 3 Khatab Sanaky kembali memenangkan dengan selisih 7 suara dari pemenang kedua Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T. Hukum.
Cakades Talimau, Khatab Sanaky berhasil merahi 269 suara. Sedangkan Cakades Nomor Urut 1 Ruslan T Hukum hanya merahi 262 Suara. Ini dijelaskan warga Talimau, Sahabudin Kisra kepada wartawan cerminnusantara.co.id, Sabtu (11/2).
“Kami masyarakat Desa Talimau sangat menyayangkan oknum yang mengatasnamakan warga Talimau yang berkomentar di Media seakan-akan ada kecurangan saat PSU. Padahal semua masyarakat Desa Talimau tahu betul bahwa PSU di Desa Talimau berjalan lancar hingga selesainya Perhitungan Hasil Surat Suara,” tegasnya.
Sementara Saksi Cakades Nomor Urut 3 Muhammad Mustafa juga membenarkan bahwa PSU Desa Talimau berjalan aman dan lancar. Sehingga dirinya juga sangat menyesalkan sikap oknum yang mengatasnamakan warga dan Cakades Talimau Ruslan T Hukum.
Muhammad Mustafa menilai Ruslan T Hukum keliru telah mempersoalkan tugas dan tanggung jawab Panitia Pilkades Kabupaten.
“Yang jelasnya masyarakat tahu bahwa Ruslan T Hukum itu kalah dalam PSU Pilkades. Terus hari ini dia memprotes kinerja Panitia Pilkades Kabupaten itu kira-kira logikanya dimana? Sementara saat Perhitungan Suara itu disaksikan semua masyarakat. Baik itu semua Saksi Cakades maupun pihak keamanan dan Panitia Kabupaten. Jadi kami ini heran dengan sikap Ruslan T Hukum yang menyalahkan tugas dan tanggung jawab Panitia Kabupaten. Ruslan T Hukum seakan-akan mengatur kinerja Panitia Kabupaten,” sesalnya.
Mengapa tidak? Lantaran kalah bertarung dalam PSU Pilkades, Ruslan T Hukum tidak puas dan langsung meminta Panitia Kabupaten untuk melakukan perhitungan suara ulang. Sementara semua pihak tahu dan saksikan bahwa PSU Pilkades telah selesai dilaksanakan.
“Jadi tidak ada yang saling menzolimi. Intinya, Khatab Sanky menang murni di Desa Talimau,” tuturnya.
Terpisah, Cakades Talimau Nomor Urut 3 Khatib Sanaky mengimbau kepada warga untuk tidak terbawa dengan emosi.
“Saya berharap semua masyarakat Desa Talimau tetap sabar. Insya Allah, semuanya baik-baik saja karena semua masyarakat dan Panitia Kabupaten juga tahu siapa yang menang dan siapa yang kalah dalam PSU Pilkades Talimau,” imbuhnya.
Khatab Sanaky juga mengapresiasi kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.
“Kepada masyarakat Desa Talimau, saya ucapkan terimakasih banyak karena berkat dukungan kalian, saya mampu memenangkan dalam pertarungan Pilkades Talimau. Saya juga sangat berterimakasih banyak kepada Panitia Kabupaten yang sudah menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik. Sekali lagi terimakasih banyak,” tutup Khatab Sanaky sambil mengusap air mata. (Hardin CN)
Komentar