HALSEL, CN – Puluhan warga Desa Liaro Kecamatan Bacan Timur Selatan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak Bupati Halsel Usman Sidik untuk melantik Calon Kepala Desa (Cakades) Incumbent yang di diskualifikasi.
Desakan ini disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar didepan Kantor Inspektorat Halsel pada Senin (27/2/2023).
Saat berorasi, Koordinasi aksi Ahmad R Adam menyampaikan, massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halsel (AMH) memiliki satu kepentingan yang baik yaitu Bupati Halsel Usman Sidik harus melantik Najarlis Hi. Mansyur sebagai Cakades Incumbent pemenang murni di Desa Liaro.
“Kami yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Halmahera Selatan adalah punya kepentingan yang Satu, yang benar tetap benar, yang menang tetap dilantik dan yang kalah jangan merasa diri menang,” teriak Koordintor Aksi.
Ahmad R Adam juga meminta agar tidak ada lagi gerakan tambahan yang pada akhirnya terciptanya konflik di Desa. Sebab, jika Cakades Incumbent yang diketahui publik sebagai pemenang, namun tidak dilantik, sudah tentunya bakal tidak diterima masyarakat Desa Liaro.
Bahkan dihadapan puluhan massa aksi, Ahmad R Adam juga dengan suara keras mempertanyakan kepada masyarakat, jika Cakades Pemenang tidak dilantik, apakah diterima atau tidak? Kemudian puluhan massa aksi itu dengan tegas menyampaikan, sampai kapan pun tidak akan menerima keputusan tersebut.
“Kenapa tidak mau? Karena tidak ada Undang-Undang satu pun di Negeri ini yang mengacu Cakades Pemenang kedua harus dilantik. Tapi nyatanya yang terjadi hanyalah di Kabupaten Halmahera Selatan. Makanya jangan biarkan hal ini terjadi terus menerus. Hari ini kita datang, bukan menentang kekuasaan, kita adalah pendukung murni Bapak Bupati Usman Sidik. Kami juga mendukung sepenuhnya kebijakan Bapak Bupati, tapi lagi-lagi ini semua terjadi karena bawahannya Bupati yang sudah memberikan pertimbangan yang tidak rasional kepada Bapak Bupati yang pada akhirnya membuat situasi tidak aman seperti yang terjadi sekarang ini,” teriak Alumni Aktivis Himpunan Islam (HMI) itu.
Mado sapaan akrab Ahamd R Adam itu mengaku, pihaknya tahu betul bahwa Bupati Halsel adalah sosok seorang pemimpin yang profesional, namun karena ulah dan sikap oknum-oknum terkait. Maka dirinya meminta Ketua Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades, Rahim Yasin harus bertanggung atas konflik yang terjadi mengenai Pilkades Halsel.
“Kami tidak akan main-main, kami akan mengawal masalah ini hingga tuntas. Karena menyangkut dengan Pilkades atau pengangkatan seorang Kepala Desa, sudah tentunya diatur dalam Undang-Undang yang harus sesuai dengan mekanisme dan prosedural,” tegasnya.
Meski begitu, Mado kembali meminta kepada Bupati Halsel Usman Sidik agar melantik Najarlis Hi Mansyur sebagai Cakades pemenang dalam pertarungan Pilkades Liaro dengan selisih 46 Suara.
“Harapan besar kami kepada Bapak Bupati agar melantik Cakades Incumbent Liaro yang menang jauh dengan selisih mencapai puluhan suara. Jadi Cakades Liaro yang kalah harus tahu diri, kalau kalah tetap kalah,” tutupnya. (Hardin CN)
Komentar