TIDORE, CN – Kepala Desa (Kades) Gita Raja, Kota Tidore Kepulauan Provinsi Maluku Utara (Malut), Ade M. Rasid kembali menjadi sorotan dikalangan masyarakat Desa Gita Raja. Hal ini dikarenakan penilaian masyarakat yang menganggap ada banyak kejanggalan terkait anggaran di beberapa kegiatan fisik yang ada di Desa Gita Raja.
Masyarakat Desa Gita Raja, Rizkiyawan menyebut, ada sejumlah program kegiatan fisik yang dianggap sangat janggal. Misalnya, pembangunan Deker I (Satu) dan Deker II (Dua) serta rehabilitasi saluran Air RT 04.
“Kenapa janggal, karena setiap pengerjaan kegiatan fisik RAB (Rencana Anggaran Biaya) tidak pernah diketahui secara rinci oleh pemborong (Tukang) maupun masyarakat yang bekerja dalam proyek tersebut,” ungkap Rizkiyawan kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin (26/6/2023).
Menurutnya, hal ini sangat bertentangan dengan Bab V pasal 24 UU No 6 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Pemdes) yang harusnya berdasarkan asas, kepastian hukum, tertib penyelenggaraan pemerintahan, tertib kepentingan umum, keterbukaan dan juga partisipatif.
“Problem ini pun bukan kali pertama. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat yang terlibat langsung dalam pengerjaan proyek kegiatan fisik selalu saja seperti ini,” jelasnya.
Pihaknya meminta kepada Inspektorat Kota Tidore Kepulauan (Tikep) agar dapat melakukan Audit Khusus terhadap Dana Desa (DD) yang sudah digunakan Kades Gita Raja.
“Kami berharap kepada Inspektorat Kota Tidore Kepulauan agar dapat melakukan audit secara optimal terhadap proses penyaluran dana desa, apa kah dari tahapan perencanaan sampai realisasi itu sudah sesuai dengan RAB atau belum. Karena fakta di lapangan banyak yang sangat tidak sesuai,” pungkasnya. (Hardin CN)
Komentar