HALSEL, CN – Seorang oknum Kepala Sekolah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), diduga kuat meninggalkan tugas untuk ikut agenda gugatan salah seorang mantan Calon Kepala Desa (Cakades) terhadap Bupati Halsel, Usman Sidik ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ambon.
Informasi yang berhasil dihimpun wartawan cerminnusantara.co.id, Selasa (18/7/2023), Oknum Kepsek tingkat Sekolah Dasar (SD) yang terletak di Desa Tawa Kecamatan Bacan Timur Tengah itu nampak duduk dibelakang mantan Cakades Tawa, Michael Hoga yang di posting Akun Facebook atas nama Michael.
“Lagi tunggu jemputan menuju ke PTUN,” tulis Akun Facebook Michael yang diduga milik Mantan Cakades Tawa, Michael Hoga.
Sementara itu, Oknum Kepsek dikonfirmasi via Telepon seluler mengaku saat ini dirinya dalam perjalanan menuju ke Kota Ternate.
“Ada menuju ke Ternate, terus mau urusan apa? Iya, Kades lagi ke Ambon itu,” aku oknum Kepsek SD. (Hardin CN)
Komentar