HALSEL, CN – Ancaman Bupati Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Usman Sidik melalui Staf Khusus (Stafsus) Bidang Hukum, Rahim Yasim yang mengatakan bakal mempidanakan media Online cerminnusantara.co.id mendapat sorotan dari Direktur Media poskomalut.com, Burhan Ismail.
Burhan Ismail bilang, berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, maka Asbur Abu sebagai Direktur Media, patut dilindungi hukum sebagaimana profesi-Nya.
“Ada ruang klarifikasi yang dijamin Undang-Undang Pers bagi siapapun, termasuk Pemda Halsel untuk menyampaikan klarifikasi tanpa harus mengancam mempidanakan setiap hasil karya Jurnalis,” ujar Direktur Media Posko Malut, Burhan Ismail kepada wartawan, Rabu (19/7/2023).
Jurnalis senior di Maluku Utara itu menegaskan, meskipun tindakan hukum merupakan hak setiap orang dalam merespon pemberitaan Media, namun sikap Bupati Halsel, Usman Sidik tersebut merupakan sikap arogan yang sengaja ditunjukkan bersama Staf Bidang Hukumnya untuk menakut-nakuti Jurnalis dan Media.
“Maka dari itu. Sekali lagi saya tegaskan, jangan sedikit-sedikit mau pidanakan Jurnalis dan Media. Itu benar-benar arogan,” tegas Bos Media Posko Malut, Burhan Ismail. Sembari mengingatkan bahwa Pemilik Media Online Cermin Nusantara, Asbur Abu adalah Wartawan Jebolan Media Posko Malut. (Hardin CN)
Komentar